Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Jurnal
  • ePerpus
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of PENERAPAN SISTEM KONSTITUTIF (FIRST TO FILE) DALAM PENDAFTARAN MEREK YANG DIAJUKAN OLEH PEMOHON BERITIKAD TIDAK BAIK DIKAITKAN DENGAN PELAKSANAAN KEWENANGAN PEMERIKSA MEREK (Studi Kasus di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual)

Jurnal

PENERAPAN SISTEM KONSTITUTIF (FIRST TO FILE) DALAM PENDAFTARAN MEREK YANG DIAJUKAN OLEH PEMOHON BERITIKAD TIDAK BAIK DIKAITKAN DENGAN PELAKSANAAN KEWENANGAN PEMERIKSA MEREK (Studi Kasus di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual)

Yustina Linasari - Nama Orang;

Penerapan sistem konstitutif (first to file) pada pendaftaran merek yang diajukan oleh Pemohon beritikad tidak baik mendapatkan putusan yang berbeda dari Pemeriksa Merek. Pemeriksa Merek memberikan usulan daftar berdasarkan pada sistem konstitutif, sedangkan untuk Pemeriksa Merek yang memberikan usulan tolak berdasarkan bahwa pendaftaran merek tersebut diajukan oleh Pemohon beritikad tidak baik yang meniru merek terdaftar di Luar Negeri. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis penerapan sistem konstitutif (first to file) dalam pendaftaran merek yang diajukan oleh Pemohon beritikad tidak baik dikaitkan dengan pelaksanaan kewenangan Pemeriksa Merek dan hambatan dari penerapan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif-empiris dengan pendekatan normatif berupa pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus yang masih berlangsung. Sedangkan pendekatan empiris menggunakan pendekatan sosiologi hukum terhadap hasil wawancara informan. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pendaftaran merek yang diajukan oleh Pemohon beritikad tidak baik secara normatif tidak dapat didaftarkan meskipun memenuhi ketentuan sistem pendaftaran konstitutif. Hal ini disebabkan karena permohonan tersebut bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pendaftaran merek yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG) dan peraturan internasional yang telah diratifikasi. Adapun hambatan yang menjadi kendala tidak terpenuhinya kondisi normatif tersebut adalah ketidaksamaan tingkat kompetensi Pemeriksa Merek dan kurang jelasnya ketentuan yang terdapat pada penjelasan Pasal 21 ayat (3) UU MIG. Dengan demikian, dirasa perlu untuk pembentukan Permen PAN RB tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Merek dan PermenkumHAM tentang Pendaftaran Merek sebagai pembaharuan hukum terhadap peraturan yang sudah ada saat ini.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.048
Penerbit
Jakarta : Universitas Pamulang., 2024
Deskripsi Fisik
13 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
346.048
Tipe Isi
text
Tipe Media
other
Tipe Pembawa
-
Edisi
2024
Subjek
Sistem konstitutif
Itikad tidak baik
Kewenangan Pemeriksa Merek
Info Detail Spesifik
Magister Hukum Universitas Pamulang
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • PENERAPAN SISTEM KONSTITUTIF (FIRST TO FILE) DALAM PENDAFTARAN MEREK YANG DIAJUKAN OLEH PEMOHON BERITIKAD TIDAK BAIK DIKAITKAN DENGAN PELAKSANAAN KEWENANGAN PEMERIKSA MEREK (Studi Kasus di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual)
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • E-Resorces Perpustakaan Nasional

Tentang Kami

Kementerian Hukum R.I.

Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia



Email: perpusdjki@dgip.go.id

NPP: 3671014A0000001

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 SLIMS 9.6.1 (BULIAN) — Edited By DJKI

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik