Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Pengadaan barang/jasa dimulai dari adanya transaksi pembelian/penjualan barang di pasar secara langsung (tunai). Kemudian berkembang kearah pembelian berjangka waktu pembayaran, dengan membuat dokumen pertanggungjawaban antara pembeli dan penjual, dan pada akhirnya melalui pengadaan dan proses pelelangan. Dalam prosesnya, pengadaan barang/jasa melibatkan beberapa pihak terkait, sehingga perlu adanya etika, norma dan prinsip pengadaan barang/jasa, untuk dapat mengatur atau yang dijadikan dasar penetapan kebijakan pengadaan barang/jasa. Pengadaan barang dimulai sejak adanya pasar dimana orang dapat membeli dan/atau menjual barang. Metode yang digunakan dalam jual beli barang adalah cara tawar menawar secara langsung antara pihak pembeli (pengguna) dengan pihak penjual (penyedia barang). Apabila dalam proses tawar menawar telah tercapai, maka pihak penyedia barang menyerahkan barang kepada pihak pengguna yang disertai dengan pembayaran berdasarkan harga yang telah disepakati bersama. Buku Dimensi Hukum Pengadaan Barang/Jasa ditulis untuk mempermudah para Mahasiswa Strata I, II, III maupun Sarjana Hukum dan Praktisi Hukum dalam memahami serta menelaah kajian Hukum Privat dan Publik, yang berkembang di Indonesia secara implisit maupun eksplisit. Meskipun disiplin hukum ini menempati posisi yang sangat penting terhadap pemahaman kajian Dimensi Hukum Pengadaan Barang/Jasa secara keseluruhan, tetapi dalam kenyataannya tidak banyak orang mengetahuinya. Hal ini sebagai konsekuensi dari pengaruh perkembangan Dimensi Hukum Pengadaan Barang/Jasa masih sangat lemah.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Deepublish
Tahun Terbit: 2015
ISBN: 978-602-280-796-4
eISBN: 978-623-209-188-7
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!