Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Integrasi proses mediasi ke dalam sistem peradilan diharapkan dapat menguatkan dan memaksimalkan fungsi lembaga pengadilan dalam penyelesaian sengketa. Selain itu, hal ini dapat memberikan rasa keadilan bagi para pihak yang bersengketa. Juga, mediasi ini dapat mengatasi menumpuknya perkara perceraian di Pengadilan. Pada gilirannya, jika mediasi ini berhasil akan dapat mewujudkan asas peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-undang Kekuasaan Kehakiman (UU nomor 48 tahun 2009).1 Dalam praktiknya mediasi ini belum efektif mewujudkan tujuan untuk memaksimalkan fungsi lembaga pengadilan dalam penyelesaian sengketa (secara damai). Penelitian terdahulu di tiga Pengadilan Agama: Purbalingga, Banyumas dan Purwokerto di tahun 20112 menunjukkan bahwa jumlah perkara perceraian yang disidangkan tidak seimbang dengan jumlah hakim yang tersedia. Di Pengadilan Agama Purbalingga terdapat rata-rata 65 kasus perceraian per hari yang ditangani oleh 5 Hakim.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Deepublish
Tahun Terbit: 2015
ISBN: 978-602-401-011-9
eISBN: 978-623-209-501-4
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!