Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Buku ini merupakan kumpulan dari berbagai peraturan perundang-undangan di bidang teknologi informasi dan komunikasi terkait hukum bisnis. Hal ini dipandang perlu mengingat munculnya berbagai permasalahan hukum baru, seperti transaksi elektronik, pembuktian elektronik, yuridiksi di dunia maya, perjanjian elektronik, perlindungan konsumen, perlindungan data, dan lain sebagainya. Dalam buku ini, tim penyusun memasukkan 3 (tiga) bab pengantar perkembangan TIK dan perlunya regulasi di bidang hukum siber serta penjelasan poin-poin penting dalam setiap undang-undang. Tidak dapat dipungkiri bahwa penggunaan sarana TIK telah banyak menimbulkan berbagai dampak, baik positif maupun negatif sehingga dipandang perlu oleh tim penyusun untuk menyusun buku kumpulan peraturan perundang-undangan ini. Hal ini agar memudahkan masyarakat mencari dasar-dasar hukum di bidang TIK yang umumnya dikenal dengan nama “Hukum Telematika” atau “Hukum Siber”. Hal ini penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan perkembangan hukum bisnis di era digital ini. Di mana dewasa ini sarana TIK menjadi dominan, lebih-lebih di masa pandemik Covid-19 yang mendorong masyarakat banyak melakukan kegiatannya melalui daring (online). Oleh karena itu, pendekatan melalui pemahaman regulasi untuk meminimalisasi penyalahgunaan TIK menjadi hal yang krusial.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Deepublish
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-02-1365-6
eISBN: 978-623-02-1479-0
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!