Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Alternatif penyelesaian kasus pidana di luar sistem formal penegakan pidana juga sekaligus dapat dijadikan sebagai alternatif dalam penegakan hukum pidana . Keadilan sebagai tujuan terakhir untuk memberikan kepuasan kepada Pelaku dan Korban tindak pidana maka Aparat Penegak Hukum sudah saatnya , untuk menerapkan penegakan hukum yang berbasis nilai – nilai keadilan . Hal ini tidak hanya menjamin rasa keadilan tetapi juga merupakan sumbangan nyata kepada pembaharuan penegakan hukum pidana yang berbasis nilai keadilan . Landasan teori yang dapat digunakan dalam pemilihan alternatif penegakan hukum pidana , adalah dengan menerapkan berbagai teori tentang keadilan , teori restorative justice , teori hukum progresif dan penerapan diskresi baik diskresi di tingkat penyidikan maupun pada tingkat penuntutan .Dari semua teori yang ada , maka dapat diterapkan secara holistik komprehensif ataupun diterapkan salah satu teori yang paling tepat dan yang paling mudah untuk membantu penyelesaian kasus pidana dan atau penegkan hukum pidana . Alternatif penegakan hukum pidana yang berbasis keadilan akan mendekatkan pada pencapaian tujuan hukum secara filosofis yaitu terwujudnya keadilan dan kemanfaatan hukum baik bagi Pelaku ataupun Korban tindak pidana . Tujuan filosofis hukum adalah terwujudnya keadilan bagi masyarakat secara luas dan hukum dijalankan untuk mencapai kesejahteraan dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat . Sementara bila hukum ditegakkan semata – mata berdasarkan sistem peradilan pidana yang formal , maka hukum akan mencapai tujuannya sendiri yaitu adanya kepastian hukum . Kepastian hukum , tidak selalu memberikan jaminan pencapaian kemanfaatkan hukum dan terwujudnya keadilan bagi masyarakat . Sambil menunggu perubahan sistem dan konsep dalam Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) , maka Buku ini menawarkan inovasi dalam pemikiran dan penerapan penegakan hukum pidana yang berbasis nilai – nilai keadilan.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Deepublish
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-02-2113-2
eISBN: 978-623-02-2330-3
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!