Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Syariah dan hukum sekuler termasuk di Indonesia telah mengalami paradigma perubahan, hukum sekuler telah gagal memenuhi tujuan untuk mewujudkan ketenangan dan ketenteraman di masyarakat, yang menjadi wilayah pengaturannya, disebabkan kebodohan pembuat hukum sekuler dalam memahami manusia yang unik. Kaum sekuler beranggapan bahwa syariat Islam sangat memihak dan tidak berpihak universal, sehingga tidak memenuhi tuntutan manusia secara menyeluruh untuk mengatur berbagai kepentingannya. Padahal hukum sekulerlah yang justru mengabaikan kepentingan-kepentingannya, prinsip manusia.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Rajawali Pers
Tahun Terbit: 2018
ISBN: 978-602-425-580-0
eISBN:
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!