Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Prapenuntutan merupakan suatu fitur yang memiliki peran penting dalam hukum acara pidana Indonesia. Prapenuntutan sebagai mekanisme pengawasan horizontal penuntut umum kepada penyidik yang melaksanakan tugas penyidikan. Dalam sistem peradilan pidana, penyidik dan penuntut merupakan dua penegak hukum yang memiliki hubungan fungsional sangat erat. Kedua Lembaga ini seharusnya dapat bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik untuk menangani perkara. Ironisnya, keterpaduan antara keduanya jauh panggang dari api. Berbagai permasalahan seperti bolak-balik berkas perkara (P-19), berlarut-larutnya penyidikan, atau perbedaan alat bukti yang dihadirkan di persidangan merupakan fenomena kurang optimalnya konsep pengawasan horizontal sebagaimana tujuan prapenuntutan.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Rajawali Pers
Tahun Terbit: 2019
ISBN: 978-602-425-900-6
eISBN:
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!