Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Pengadaan Tanah menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak. Adapun Hukum Pengadaan Tanah adalah sekumpulan norma, kaidah atau nilai baik yang tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kegiatan penyediaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan cara melepaskan hubungan hukum antara pemegang hak dan tanahnya serta diberikan ganti rugi yang layak. Buku ini memberikan pemahaman yang benar berdasarkan konsep hukum dan teori dari berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Hukum Agraria/Pertanahan di Indonesia, lebih khusus yang mengatur tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Buku ini dapat bermanfaat bagi pembaca, pengajar, mahasiswa, dan penulis lainnya serta untuk memperkaya bahan bacaan bagi pegiat ilmu Hukum Agraria/Pertanahan di Indonesia.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Sinar Grafika
Tahun Terbit: 2019
ISBN: 978-979-007-872-7
eISBN: 978-979-007-944-1
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!