Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Buku ini membahas kepailitan secara holistik. Dimulai dari sejarah hukum kepailitan, asas dan teori yang memben- tuknya, makna kepailitan dan insolvensi. Keadaan insolven akan dibahas secara mendalam dari perspektif praktik bisnis dan perspektif sistem hukum civil law dan common law dan bagaimana keadaan insolven dimaknai dalam hukum ke- pailitan yang berlaku saat ini di Indonesia. Di samping itu, buku ini juga menguraikan tentang perbedaan antara kepai- litan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), bagaimana Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) mengatur keduanya sebagai sarana pembayaran utang secara kolektif, hukum acara pembayaran utang, pro- sedur renvoi dan akibat kepailitan bagi debitor, kreditor, dan akibat kepailitan bagi badan hukum (legal entity). Buku ini dapat membantu para pengamat hukum, praktisi hukum, dan mahasiswa hukum dalam menambah wawasan mengenai hukum kepailitan yang berlaku di Indonesia.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Sinar Grafika
Tahun Terbit: 2018
ISBN: 978-979-007-828-4
eISBN:
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!