Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Undang-undang No. 27 Tahun 2009 tentang MD3 (UU MD3 lama) didesain untuk memposisikan parlemen (MPR, DPR, DPD dan DPRD) sebagai lem-baga legislatif yang kokoh dan berwibawa. Namun pa-da taraf implementasinya, dipandangan banyak me-ngan dung kelemahan. Parlemen (khususnya DPR), selama 2009-2014 menjadi salah satu lembaga yang paling disorot dan diberi cap “buruk”, baik dalam kinerjanya maupun dalam tingkah lakunya (banyak yang terjerat korupsi, ada pula yang melakukan perbuatan tercela). Tidak sedikit pula yang mengujinya di Mah-kamah Konstitusi.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Pustaka Mahardika
Tahun Terbit: 2018
ISBN: 978-602-1674-83-3
eISBN:
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!