Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Jurimetri pada prinsipnya merupakan model analisis kuantitatif yang diterapkan terhadap keadaan, perbuatan, dan fenomena hukum, termasuk akibat-akibat hukum dari suatu perbuatan atau peristiwa hukum. Jurimetri berupaya menghasilkan suatu simpulan yang lebih akurat dan teruji. Jurimetri lahir sebagai sebuah konsep yang ingin mendekatkan perbedaan tafsir mengenai ukuran keadilan yang dapat ditelaah dan disimpulkan berdasarkan metode penyelidikan ilmiah. Jurimetri ingin melahirkan satu analisis hukum berbasis data-data empiris yang dianggap lebih objektif dan testable (teruji). Jurimetri dapat diterapkan dalam aspek-aspek hukum tertentu, seperti perhitungan ganti rugi dalam perbuatan melawan hukum, ganti rugi atas wanprestasi, penentuan bagian harta bersama berdasar asas keadilan. Selain itu, jurimetri juga dapat diterapkan dalam mengakomodasi konsep atau prinsip proporsionalitas penentuan nafkah-nafkah yang dibebankan kepada bekas suami pasca-perceraian, pengelompokkan data atau variabel dalam pemeriksaan perkara perceraian, penentuan hak asuh anak, dan penghitungan jumlah nafkah anak yang adil dan layak.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Kencana
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-218-441-1
eISBN: 978-623-218-442-8
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!