Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Kedudukan usia perkawinan perspektif hukum Islam bersifat fleksibel, maksudnya, dikondisikan dengan keadaan calon suami yang telah mengindikasikan bahwa ia memang telah siap lahir batin ketika dilakukan pencatatan perkawinan atau saat pra-perkawinan. Konvergensi usia perkawinan dalam pelaksanaan sistem hukum Islam dengan kebijakan tasyrik, taklif, dan tatbiq berlangsung secara gradual. Prinsipnya, kebijakan tasyrik merupakan kebijakan pengundangan suatu aturan hukum yang disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Berangkat dari paradigma tersebut, buku ini menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran publik dan mendorong pemerintah (eksekutif) dan DPR (legislatif) untuk secepatnya melakukan revisi atas ketentuan hukum perlindungan anak dalam perkawinan di bawah umur, agar lebih berorientasi pada terjaminnya kepentingan dan kemaslahatan terbaik anak. Di samping itu, diharapkan juga dapat menjadi pertimbangan bagi hakim yang menyidangkan perkara pemberian izin perkawinan bagi anak di bawah umur (dispensasi nikah) sehingga dapat memberikan perlindungan hukum.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Kencana
Tahun Terbit: 2018
ISBN: 978-602-422-237-6
eISBN: 978-602-422-975-7
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!