Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Memorandum of Understanding (MoU) merupakan suatu bentuk kesepakatan awal yang sangat penting dalam suatu perjanjian atau kontrak. Untuk melakukan penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) secara memadai di berbagai bidang diperlukan suatu pengetahuan dan keterampilan khusus agar terhindar dari masalah-masalah hukum yang bisa timbul setelah pembuatan MoU. Selama ini panduan penyusunan draf MoU yang dijadikan rujukan oleh kalangan praktisi hukum dan dunia akademisi bisa dibilang langka. Padahal dalam praktiknya, MoU sudah banyak digunakan oleh berbagai kalangan, baik perseorangan maupun kelembagaan/institusi, seperti korporasi/perusahaan, yayasan, bahkan negara yang akan menjalin kerja sama bilateral maupun multilateral. Oleh karena itu, kehadiran buku ini dapat menjadi sumber referensi penting bagi berbagai kalangan dalam hubungan dengan upaya menyusun MoU di beragam bidang atau ke-perluan.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Media Presindo
Tahun Terbit: 2013
ISBN: 978-979-341-140-8
eISBN:
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!