Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
erdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi, perdagangan berjangka adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan jual beli komoditi dengan penyerahan kemudian berdasarkan Kontrak Berjangka dan Opini atas Kontrak Berjangka. Fungsi utama BBJ adalah menyediakan fasilitas bagi para anggotanya untuk bertransaksi kontrak berjangka berdasarkan harga yang ditentukan melalui interaksi yang efisien berdasarkan permintaan dan penawaran dalam sistem perdagangan elektronik. Di BBJ tercatat nama pedagang dan nama pialang yang bisa melakukan transaksi. (harus menjadi anggota bursa). Kontrak berjangka atau juga dikenal dengan sebutan futures contract dalam dunia keuangan merupakan suatu kontrak standari yang diperdagangkan pada bursa berjangka, untuk kontrak berjangka (futures price). Harga dari aset acuan pada saat tanggal penyerahan disebut dengan istilah harga penyelesaian (settlement price).membeli ataupun menjual aset acuan dari instrumen keuangan pada suatu tanggal di masa akan datang dengan harga tertentu. Tanggal di masa akan datang tersebut disebut dengan istilah tanggal penyerahan atau dikenal juga dengan istilah delivery date atau tanggal penyelesaian akhir (final settlement date). Harga tertentu disebut dengan istilah harga
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Kencana
Tahun Terbit: 2020
ISBN: 978-623-218-638-5
eISBN: 978-623-218-637-8
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!