Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Negara seharusnya mengoptimalkan kebijakan penanggulangan kejahatan dengan menggunakan sarana Penal (sarana hukum pidana) dan sarana Nonpenal (sarana di luar hukum pidana). Apabila sarana Penal yang ditempuh, maka salah satu tahapan yang sangat menentukan keberhasilan penegakan hukum pidana adalah tahap eksekusi (kebijakan eksekusi) sebagai pelaksanaan atau penerapan hukum pidana secara konkret oleh aparat-aparat pelaksana pidana. Tahap eksekusi ini dimulai ketika perkara yang sedang ditangani dimajukan ke pengadilan untuk diperiksa dan diputus sehingga mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan dapat dieksekusi. Buku ini yang berada di tangan pembaca membahas mengenai beberapa hal berikut ini. -Suatu Pengantar Mengenai Tindak Pidana Korporasi. -Sekelumit Mengenai Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. -Kebijakan Penanggulangan Kejahatan dengan Menggunakan Sarana Hukum Pidana (Penal Policy). -Tahap-Tahap Fungsionalisasi Kebijakan Hukum Pidana. -Kekuasaan Kehakiman & Eksekusi Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Pokok-Pokok Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia. -Kebijakan Eksekusi Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Berbagai Putusan Pengadilan di Indonesia (16 Putusan Pengadilan pada 12 Kasus Konkret). -Kebijakan Eksekusi Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Masa yang Akan Datang dalam Rangka Penanggulangan Tindak Pidana Korporasi di Indonesia (Suatu Gagasan Singkat).
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Sinar Grafika
Tahun Terbit: 2018
ISBN: 978-979-007-838-3
eISBN:
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!