Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Jurnal
  • ePerpus
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Perpustakaan Elektronik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual | Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual


Cover Buku Hukum Pendaftaran Tanah dan Hak Tanggungan

Hukum Pendaftaran Tanah dan Hak Tanggungan

Penulis: I Ketut Oka Setiawan

Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46

Dalam rangka menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah RI. Hasil dari pendaftaran itu berupa sertifikat hak atas tanah sebagai alat bukti yang kuat maksudnya, “selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya data fisik dan data yuridis yang tercantum di dalamnya harus diterima sebagai data yang benar”. Kebenaran yang terkandung dalam sertifikat tersebut harus diterima, baik dalam melakukan perbuatan hukum sehari-hari maupun dalam perkara di pengadilan. Dengan demikian fungsi sertifikat hak atas tanah dapat juga mencegah dan atau mengeliminir bahkan mempermudah penyelesaian sengketa penguasaan atas tanah dalam kehidupan masyarakat. Kecuali itu, lembaga pendaftaran tanah, dapat juga berfungsi sebagai wahana untuk melaksanakan syarat “publisitas” dari jaminan yang menggunakan lembaga Hak Tanggungan. Kendati syarat “spesialitas” hak tanggungan telah terpenuhi, bila akta pembebanan hak tanggungannya tidak didaftarkan, maka kreditor pemegang hak itu tidak akan pernah memiliki hak istimewa berupa menjual objek jam jaminan guna mendapatkan pelunasan piutangnya lebih dahulu dari penagih-penagih lainnya. Kedua lembaga tersebut (Pendaftaran Tanah & Hak Tanggungan) merupakan bagian dari hukum tanah nasional yang diadopsi dari lembaga hukum barat, karena sumber hukum pembentukan hukum tanah nasional yaitu hukum adat tidak mengenalnya, padahal lembaga tersebut sangat diperlukan dalam kegiatan bisnis modern.

Ketersediaan: 1/1

Jumlah Halaman: 24

Kategori: Hukum

Sub Kategori: Hukum

Penerbit: Sinar Grafika

Tahun Terbit: 2019

ISBN: 978-979-007-849-9

eISBN:

Kembali Baca Buku Online

Buku Terbaru

Stok: 1
Cover Buku

Awas Jangan Beli Tanah Sengket...

Angger Sigit Pramukti,SH & Erdha Widayanto,SH

Media Presindo | 2015

Stok: 1
Cover Buku

Pengantar Hukum Indonesia Edis...

M. Najih Dkk

Setara Press | 2014

Stok: 1
Cover Buku

Pokok-Pokok Hukum Perpajakan

Angger Sigit Pramukti, S.H. & Fuady Primaharsya, S.H.

Media Presindo | 2015

Stok: 1
Cover Buku

Diversi Sebagai Bentuk Keadila...

Dr. Dahlan Sinaga SH., MH.

Nusamedia | 2021

Stok: 1
Cover Buku

Pelaksanaan Yurisdiksi Univers...

Johanes Irawan E

Rajawali Pers | 2018

Unduh Aplikasi ePerpus DJKI

Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!

Unduh di Google Play Unduh di App Store Unduh untuk Windows Unduh untuk Mac (Intel) Unduh untuk Mac (Apple Silicon)
Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • E-Resorces Perpustakaan Nasional

Tentang Kami

Kementerian Hukum R.I.

Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia



Email: perpusdjki@dgip.go.id

NPP: 3671014A0000001

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 SLIMS 9.6.1 (BULIAN) — Edited By DJKI

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik