Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Kegiatan yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan dan pembaruan hukum agraria/pertanahan adalah perencanaan tata ruang. Hal ini dilakukan dalam rangka merencanakan persediaan, peruntukan, penggunaan dan pemanfaaatan sumber daya agraria (bumi, air, ruang angkasa, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya. Di sisi lain, penatagunaan tanah ini dilakukan untuk menata, menertibkan pemanfaatan tanah, dan sumber daya alam yang dilakukan oleh pemerintah agar tidak terjadi tumpang tindih baik di wilayah perkotaan maupun di pedesaan. Hal ini di akhiri dengan kegiatan konsolidasi tanah, baik untuk wilayah pemukiman maupun areal pertanian. Setelah konsolidasi tanah, para pemegang hak diberikan sertifikat hak atas tanah guna jaminan kepastian hukum dan hak bagi pemegangnya. Buku ini menjadi referensi para mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum, serta masyarakat pada umumnya yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Hukum Tata Ruang dan Tata Guna Tanah.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Sinar Grafika
Tahun Terbit: 2017
ISBN: 978-979-007-730-0
eISBN:
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!