Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Jurnal
  • ePerpus
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Perpustakaan Elektronik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual | Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual


Cover Buku Pemidanaan Rehabilitatif Pelaku Kejahatan Domestik

Pemidanaan Rehabilitatif Pelaku Kejahatan Domestik

Penulis: Triantono

Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46

Politik hukum (legal policy) penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimuat dalam UU Nomer 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) telah secara tegas menyatakan bahwa kekerasan dalam rumah tangga merupakan pelanggaran hak asasi manusia, kejahatan terhadap martabat kemanusiaan, dan bentuk dari diskriminasi. Hal ini menjadi bagian dari upaya global untuk meningkatkan persamaan dan keadilan substantif serta anti diskriminasi terhadap perempuan, sebagaimana telah ditetapkan melalui Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) yang disahkan oleh PBB pada 18 Desember 1979. Disahkannya UU Nomer 23 Tahun 2004 tentang PKDRT membawa implikasi besar terkait perubahan domain rumah tangga dari privat menjadi publik sepanjang berkaitan dengan kekerasan dalam rumah tangga. Itu artinya negara sebagai entitas publik berwenang terlibat dalam upaya mencegah (preventif) dan menangani (kuratif) kekerasan dalam rumah tangga. Upaya pencegahan dan penanganan KDRT selanjutnya dijabarkan melalui empat hal yang menjadi tujuan dari UU PKDRT. Pertama, pencegahan segala bentuk KDRT. Kedua, melindungi korban KDRT. Ketiga, menindak pelaku KDRT. Keempat, memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.

Ketersediaan: 1/1

Jumlah Halaman: 24

Kategori: Hukum

Sub Kategori: Hukum

Penerbit: Pustaka Rumah C1nta

Tahun Terbit: 2021

ISBN: 978-623-5547-85-5

eISBN: 978-623-5547-84-8

Kembali Baca Buku Online

Buku Terbaru

Stok: 1
Cover Buku

HUKUM PEMERINTAHANDalam Perspe...

Dr. Muhamad Sadi Is, S.H.I., M.H.

Kencana | 2021

Stok: 1
Cover Buku

Sejarah Hukum Islam

Dr. Fauzi, S.Ag., Lc., M.A.

Kencana | 2018

Stok: 1
Cover Buku

Aneka penegakan hukum hak cipt...

Dr. Hj. Marni Emmy Mustafa, S.H., M.H.

PT. Alumni Penerbit Akademik | 2017

Stok: 1
Cover Buku

Hukum Kepailitan & Penundaan K...

Rio Christiawan

Rajawali Pers | 2020

Stok: 1
Cover Buku

BIMBINGAN DAN PENYULUHAN ANTI ...

Dr. H. Aep Kusnawan, M. Ag

Inara Publisher | 2021

Unduh Aplikasi ePerpus DJKI

Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!

Unduh di Google Play Unduh di App Store Unduh untuk Windows Unduh untuk Mac (Intel) Unduh untuk Mac (Apple Silicon)
Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • E-Resorces Perpustakaan Nasional

Tentang Kami

Kementerian Hukum R.I.

Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia



Email: perpusdjki@dgip.go.id

NPP: 3671014A0000001

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2026 SLIMS 9.6.1 (BULIAN) — Edited By DJKI

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik