Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Jurnal
  • ePerpus
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Perpustakaan Elektronik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual | Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual


Cover Buku Hukum Pidana Internasional

Hukum Pidana Internasional

Penulis: Dr. Diajeng Wulan Christianti, S.H., LL.M.

Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46

Lahirnya Hukum Pidana Internasional (HPI) sebagai cabang tersendiri dari hukum internasional ditandai dengan pendirian Mahkamah Militer Internasional pasca Perang Dunia II untuk menuntut pelaku kejahatan yang luar biasa dan menghapuskan impunitas. Hal ini merupakan terobosan baik dalam hukum internasional maupun hukum pidana. Sebelumnya, hanya negara yang dapat dipertanggungjawabkan atas pelanggaran hukum internasional dan hanya negara yang berwenang melakukan penuntutan kepada pelaku, Sifat dari kejahatan yang luar biasa atau yang kerap diistilahkan sebagai kejahatan internasional inti menjadi hal penting karena memberikan otorisasi HPI untuk melaksanakan fungsi penuntutannya baik di tingkat nasional maupun internasional. Sayangnya, penerimaan universal negara terhadap kejahatan internasional inti tidak disertai dengan pengakuan adanya kewajiban penuntutan bagi pelakunya. Praktik amnesti dan pengakuan kekebalan absolut kepala negara masih menjadi hambatan diadilinya pelaku di tingkat nasional sehingga melanggengkan impunitas. Norma universal yang melandasi HPI pada kenyataannya tetap memerlukan norma positivisme jika berhadapan dengan kewajiban penuntutan yang bersifat prosedural. Karena dalam praktiknya kewajiban ini tidak bersifat universal dan hanya mengikat negara sebagai pihak instrumen HPI.

Ketersediaan: 1/1

Jumlah Halaman: 24

Kategori: Hukum

Sub Kategori: Hukum

Penerbit: Sinar Grafika

Tahun Terbit: 2021

ISBN: 978-979-007-983-0

eISBN: proses

Kembali Baca Buku Online

Buku Terbaru

Stok: 1
Cover Buku

HUKUM PATEN (TEORI-TEORI PERLI...

Dr. Putu Ayu Sriasih Wesna, S.H., M.Kn,

Literasi Nusantara Abadi | 2020

Stok: 1
Cover Buku

Politik Hukum Pencegahan dan P...

Aulia Rahman

Rajawali Pers | 2017

Stok: 1
Cover Buku

Aspek-Aspek Negara Dalam Hukum...

Prof. Dr. Huala Adolf, S.H., LL.M. Ph.D

Keni Media | 2016

Stok: 1
Cover Buku

MEREFORMASI REFORMASI

Prof. Dr. Idrus Affandi, S.H.

Rosda | 2020

Stok: 1
Cover Buku

SEJARAH HUKUM INDONESIASeri Se...

Prof. Dr. Sutan Remy Sjahdeini, S.H.

Kencana | 2021

Unduh Aplikasi ePerpus DJKI

Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!

Unduh di Google Play Unduh di App Store Unduh untuk Windows Unduh untuk Mac (Intel) Unduh untuk Mac (Apple Silicon)
Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • E-Resorces Perpustakaan Nasional

Tentang Kami

Kementerian Hukum R.I.

Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia



Email: perpusdjki@dgip.go.id

NPP: 3671014A0000001

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 SLIMS 9.6.1 (BULIAN) — Edited By DJKI

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik