Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Jakarta:Kejaksaan Agung menetapkan 14 orang tentara sebagai tersangka kasus pembunuhan massal di Tanjungpriok, pada 24 September 1984. Hal itu diungkap Ketua Satuan Tugas HAM, B.R. Pangaribuan, di Jakarta, Jumat (8/11). Namun, ia enggan menyebut Pe
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Tempo Publishing
Tahun Terbit: 2021
ISBN: -
eISBN: 978-623-05-0821-9
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!