Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
JAKARTA — Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap pasangan selebritasTora Sudiro-Mieke Amalia berkaitandengan penyalahgunaan narkotik.Mereka ditangkap dengan barangbukti 30 butir pil dumolid yang biasadipakai sebagai obat penenang.“Keduanya kami tangkap di rumahkediaman mereka,” ujar Kepala KepolisianResor Jakarta Selatan, KomisarisBesar Iwan Kurniawan, kemarin.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Tempo Publishing
Tahun Terbit: 2021
ISBN: -
eISBN: 978-623-344-586-3
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!