Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
SLEMAN -- Kusnan, 27 tahun, pecatan anggota Tentara Nasional IndonesiaAngkatan Darat, harus menjalanihukuman 9 tahun penjara. Sebab, iaterbukti membunuh Aditya Bismapada Desember 2012 di Hugo’s Cafe,Jalan Laksda Adi Sucipto Kilometer 8Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.“Menurut majelis hakim, ia terbuktimelanggar Pasal 338 KUHP tentangPembunuhan,” kata pengacaraKusnan, Susantio, kemarin.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Tempo Publishing
Tahun Terbit: 2021
ISBN: -
eISBN: 978-623-344-606-8
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!