Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
RUU Perkawinan yang pernah diajukan ternyata belum disetujui DPR. Diduga karena ada pola-pola pemikiran yang berlawanan. Diharapkan UU Perkawinan yang sesuai dengan pokok-pokok pernikahan Umat Islam dibentuk. UNDANG-UNDANG, perkawinan ? Tidak begitu sederhana persoalan yang - meskipun umat muslimin Indonesia merasakan sekali perlunya satu pegangan yang pasti dalam masalah NTR.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Tempo Publishing
Tahun Terbit: 2021
ISBN: -
eISBN: 978-623-344-915-1
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!