Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Pasal 109 mengatur bahwa pelaksanaan paten oleh pemerintah diperuntukkan untuk pertahanan dan keamanan Negara dan atau kebutuhan sangat mendesak. Pasal 115 mengatur bahwa Pelaksanaan paten oleh pemerintah dilakukan dengan pemberian imbalan yang wajar kepada Pemegang Paten. Buku ini merupakan terobosan kebaruan hal berpikir dalam konvergensi antara penggunaan hak eksklusif paten dengan pelaksanaan paten untuk kepentingan umum.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Literasi Nusantara Abadi
Tahun Terbit: 2022
ISBN: 978-623-495-327-5
eISBN: proses
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!