Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • ePerpus
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}

Perpustakaan Elektronik Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual | Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual


Cover Buku Kekayaan intelektual pengantar indikasi geografis

Kekayaan intelektual pengantar indikasi geografis

Penulis: Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCBArb.; Miranda Risang Ayu Palar, S.H., LL.M., Ph.D.; Dr. Ranti Fauza Mayana, S.H.; dkk.

Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46

Di Indonesia, Indikasi Geografis merupakan salah satu aspek pelindungan Hukum Kekayaan Intelektual konvensional yang berkembang paling akhir. Hingga penghujung abad ke-20, Hak Cipta, Paten dan Merek merupakan tiga aspek Hukum Kekayaan Intelektual yang paling sentral. Kemudian, empat Undang-Undang mengenai Varietas Baru Tanaman, Desain Industri, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang disahkan secara berturut-turut pada tahun 2000. Sejauh itu, Indikasi Geografis masih dianggap sebagai sistem sekunder saja dalam kerangka hukum pelindungan Merek. Baru menjelang akhir 2016, Indikasi Geografis muncul sebagai aspek hukum kekayaan intelektual yang sejajar dengan aspek-aspek lainnya, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Pengesahan Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis 2016 ini memiliki arti khusus. Pertama, pengesahan Undang-Undang ini menandai munculnya sistem Hukum Kekayaan Intelektual nasional yang bercorak spesifik ditinjau dari segi kepemilikan, yakni Hukum Kekayaan Intelektual komunal. Hal ini disebabkan oleh kepemilikan Indikasi Geografis yang bercorak komunal organis, berbeda dengan ketujuh aspek Hukum Kekayaan Intelektual konvensional lain yang umumnya bercorak individual.

Ketersediaan: 1/0

Jumlah Halaman: 24

Kategori: Hukum

Sub Kategori: Hukum

Penerbit: PT. Alumni Penerbit Akademik

Tahun Terbit: 2018

ISBN: 978-979-414-612-5

eISBN: 978-979-414-809-9

Kembali Baca Buku Online

Buku Terbaru

Stok: 1
Cover Buku

Hukum Maritim

Dhiana Puspitawati, Renny Meirina, Fransiska Ayulistya Susanto

UB PRESS | 2019

Stok: 1
Cover Buku

Kitab Undang-Undang Hukum Daga...

Redaksi Sinar Grafika

Sinar Grafika | 2019

Stok: 1
Cover Buku

Insider Trading: Indikasi, Pem...

Dr. Arman Nefi, S.H., M.M.

Sinar Grafika | 2020

Stok: 1
Cover Buku

DASAR-DASAR ILMU HUKUM: Memaha...

Dominikus Rato

Kencana | 2021

Stok: 1
Cover Buku

Mengurai Kasus Pelecehan di Ja...

PDAT

Tempo Publishing | 2021

Unduh Aplikasi ePerpus DJKI

Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!

Unduh di Google Play Unduh di App Store Unduh untuk Windows Unduh untuk Mac (Intel) Unduh untuk Mac (Apple Silicon)
Perpustakaan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • E-Resorces Perpustakaan Nasional

Tentang Kami

Kementerian Hukum R.I.

Jl. HR. Rasuna Said Kav. 8-9, Jakarta Selatan, Jakarta, Indonesia



Email: perpusdjki@dgip.go.id

NPP: 3671014A0000001

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 SLIMS 9.6.1 (BULIAN) — Edited By DJKI

Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik