Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Buku berjudul “Hak Menguasai Tanah Oleh Negara (Paradigma Baru Untuk Reforma Agraria) ini, semula adalah disertai penulis yang berjudul “Pembatasan Hak Menguasai Tanah Oleh Negara Dalam Hubungannya Dengan Hak Ulayat dan Hak PErorangan Atas Tanah” pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga Surabaya yang dipertahankan dalam ujian terbuka pada tanggal 3 Agustus 2006, dengan perubahan dan pengurangan pada bab-bab tertentu untuk disesuaikan dalam bentuk buku. Sejak diterbitkannya buku ini pada cetakan pertama yaitu pada bulan Maret 2007, tidak banyak yang diberlakukan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hukum agraria. Salah satu peraturan perundang-undangan yang diberlakukan yang terkait dengan hukum agraria adalah Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Pembahasan peraturan pemerintah tersebut, ditambahkan pada cetakan kedua buku ini. Di samping itu, atas saran, masukkan dan kritik rekan sejawat, diadakan revisi terhadap kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di bidang pertahanan di era otoda. Selain kedua hal tersebut, secara umum isi buku ini tidak ada perubahan.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: UB PRESS
Tahun Terbit: 2010
ISBN: 978-602-8960-39-7
eISBN: 978-602-8960-40-3
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!