Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Buku ini yang semula adalah sebuah Disertasi yang berhasil dipertahankan oleh Penulis pada 5 Agustus 2006 dengan Judisium Cumlaude di UNPAD, bertemakan: Prinsip Beracara dalam Penegakan Hukum Paten di Indonesia berdasarkan TRIP''s-WTO. Objek yang diteliti terfokus pada tiga masalah yaitu, faktor-faktor apa yang mempengaruhi pembentukan dan penerapan prinsip-prinsip beracara dalam penegakan hukum paten di Indonesia dikaitkan dengan TRIP''s-WTO; dan bagaimana unsur-unsur hukum acara yang bersifat baru diimplementasikan agar dapat berjalan dan mengikat di masyarakat sehingga penetapan sementara (provisional measure) dalam penyelesaian sengketa paten berjalan sesuai dengan undang-undang; serta seberapa jauh perubahan proses beracara dalam hukum paten di Indonesia memberikan kepastian hukum dikaitkan dengan TRIP''s-WTO tentang penegakan hukum paten dan upaya apa yang perlu diperhatikan. Pada tanggal 26 Agustus 2016, telah diundangkan dalam Lembaran Negara RI Tahun 2016 Nomor 176 suatu undang-undang paten baru: Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 Tentang Paten. Dalam Undang-Undang Paten baru ini, Penulis menemukan temuan penting tentang pengaturan prosedur beracara Penetapan Sementara. Penerbitan ulang dengan revisi buku ini disertai juga dengan analisis terhadap ketentuan-ketentuan baru dan implementasi penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: PT. Alumni Penerbit Akademik
Tahun Terbit: 2007
ISBN: 978-979-414-590-6
eISBN: 978-979-414-839-6
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!