Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Melalui buku Hukum dan Psikiatri ini penulis mencoba menyumbangkan pikiran mengenai pentingnya ilmu jiwa dalam proses peradilan pidana. Agar hukuman yang dijatuhkan hakim kepada terdakwa sesuai dengan keadaan diri terdakwa. Memenuhi rasa keadilan. Dalam proses peradilan pidana, kadang terjadi hal yang tak masuk akal seperti seorang ibu membunuh anak kandung. Peristiwa ini harus melibatkan psikiater atau psikolog. Mencari penyebab pada diri pelaku tindak pidana, kenapa hal demikian sampai terjadi. Psikiatri beberapa waktu yang lalu masih kurang berperan di dalam peradilan pidana akan tetapi akhir-akhir ini sudah ada perkembangan. Di dalam proses pidana jika pelaku tindak pidana mempunyai perilaku aneh, seperti ibu membunuh anak kandung, maka penegak hukum akan melibatkan psikiatri agar hukuman yang dijatuhkan akan adil.Jika pelaku tindak pidana tidak waras maka tidak dapat dipidana sesuai dengan isi dari pasal 44 KUHP. Akhir-akhir ini masalah kesehatan jiwa di dalam masyarakat semakin meningkat. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya tindak kekerasan, kenakalan remaja, penyalahgunaan NAPZA, tawuran, pengangguran banyaknya demonstrasi yang mengarah kepada tindakan penyaluran agresivitas (anarkis), putus sekolah, pemutusan hubungan kerja dan lain–lain. Hal tersebut menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi perkembangan masyarakat tersebut, baik ditinjau dari segi ekonomi, maupun moral, budaya bangsa dan sebagainya (Sambutan Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, Buku Pedoman Kesehatan Jiwa Departemen Kesehatan R.I.Direktorat Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, Direktorat Kesehatan Jiwa Masyarakat, 2003, hal. 4.) Untuk mengantisipasi orang yang melakukan tindak pidana/tindak kekerasan maka jika orang tersebut terbukti mengalami gangguan jiwa maka hal ini ada kaitannya dengan pasal 44 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang intinya tidak dipidana orang yang mengalami gangguan jiwa jika orang tersebut melakukan tindak pidana dan dikirim ke rumah sakit jiwa untuk dirawat selama satu tahun
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Deepublish
Tahun Terbit: 2013
ISBN: 978-602-280-631-8
eISBN:
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!