Telah dibaca oleh 1 pemustaka, dengan total durasi baca 00:56:46
Hak kekayaan intelektual atau dalam bahasa Inggris disebut intellectual property rights merupakan hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas karya-karya yang tercipta karena adanya kemampuan intelektualitas manusia dalam bidang seni, sastra, ilmu pengetahuan, estetika, dan teknologi. Karya-karya tersebut merupakan kebendaan tidak berwujud yang merupakan hasil kemampuan intelektualitas manusia. Kekayaan intelektual merujuk kepada kreasi pikiran, penemuan, karya sastra dan artistik, simbolsimbol, nama, serta gambar yang digunakan dalam perdagangan.
Ketersediaan: 1/1
Jumlah Halaman: 24
Kategori: Hukum
Sub Kategori: Hukum
Penerbit: Literasi Nusantara Abadi
Tahun Terbit: 2023
ISBN: 978-623-495-629-0
eISBN: proses
Akses koleksi ePerpus DJKI dan fitur perpustakaan lainnya dengan aplikasi ePerpus DJKI. Unduh sekarang untuk dapat membaca koleksi e-book ePerpus DJKI!