Image of Lembaran negara republik indonesia : tahun 1958 no. 1-81

Text

Lembaran negara republik indonesia : tahun 1958 no. 1-81



1. No.1 Pengadilan ketentaraan hukum atjara pidana, pengubhan.
2. No.2 Tanah-tanah partikelir, penghapusan.
3. No.3 Kertas perbendaharaan, pengeluaran.
4. No.4 Pegawai djabatan penting.
5. No.5 Republik indonesia, republik rakjat tiongkok, dwikewarganegaraan.
6. No.6 Militer sukarela, dinas tentara.
7. No.7 Pedjabat presiden , gadji biaya perdjalanan biaja penginapandan lain-lain.
8. No.8 Tenaga asing.
9. No.9 Bimbingan sosial daerah tingkat ke-I.
10. No.10 Perumahan daerah tingkat ke-I.
11. No.11 Dewan bahan makanan.
12. No.12 Pengadilan ketentaraan hukum atjara pidana penetapan mulai berlaku.
13. No.13 Kawat tembaga surat idzin antjaman hukuman penetapan sebagai undang-undang.
14. No.14 Dewan perwakilan rakjat daerah peralihan dewan pemerintah daerah peralihan.
15. No.15 Pokok-pokok pemerintahan daerah 1956 penetepan sebagai undang-undang.
16. No.16 Tundjangan kedjuruan maulim pelajaran besar ahli mesin kapalmarkonis pelajaran negara.
17. No.17 Agraria tugas dan wewenang
18. No.19 Badan pusat penguasa perusahaan-perusahaan industri dan tambang belanda.
19. No.20 Republik indonesia, Uni republik-republik soviet sosialis, pindjaman.
20. No.21 Badan urusan dagang.
21. No.22 Republik indonesia export-import bank of washington.
22. No.23 Padjak negara daerah.
23. No.24 Pertambangan timah belitung.
24. No.25 Uang rambu tarip.
25. No.26 Kementerian perburuhan penganggur kesedjahteraan buruh/penganggur kerdja daerah-daerah.
26. No.27 Perusahaan muatan kapal laut pengubahan.
27. No.28 Lalu-lintas djalan daerah tingkat I.
28. No.29 Dewan perwakilan rakjat daerah, Dewan pemerintah daerah peralihan.
29. No.30 Dewan pemerintah daerah kotapradja djakarta raya anggota
30. No.31 Republik indonesia djepang perdamaian dan pampasan.
31. No.32 tanah-tanah partikelir penghapusan, pelaksanaan.
32. No.33 Imogiri kota gede ngawen daerah-daerah enclave.
33. No.34 Kenaikan gadji hak kekuasaan pengubahan.
34. No.35 Kementerian pelajaran sekretaris
35. No.36 Perburuhan penjelesaian perburuhan pelaksanaan
36. No.37 Piindjaman negara persetudjuan pindjaman republik indonesia export-import bank of washington.
37. No.38 Perusahaan bank belanda pengusaan oleh pemerintah republik indonesia badan pengawas bank belanda.
38. No.39 Perusahaan belanda penguasaan oleh pemerintah republik indonesia.
39. No.40 Perusahaan perkebunan/pertanian milik belanda, penguasaan pemerintah republik indonesia.
40. No.41 Angkatan perang tanda penghargaan anggota.
41. No.42 Dewan perwakilan rakjat, ketua/wakil ketua, anggota, keuangan.
42. No.43 Perumahan.
43. No.44 Badan koordinasi penjaluran.
44. No.45 Barang-barang pemerintah pembelian.
45. No.46 Mata uang tahun 1953.
46. No.47 Indonesia djepang, pampasan perang.
47. No.48 Dewan perwakilan rakjat ke-II waktu pemilihan anggota.
48. No.49 Perizinan pelajaran pengubahan.
49. No.50 Tenaga asing dewan pertimbangan.
50. No.51 Satyalantjana saptamarga.
51. No.52 Sekolah nasional partikelir sokongan.
52. No.53 Kementerian perburuhan perselisihan perburuhan tanggal mulai berlaku.
53. No.54 Badan koordinasi penerangan.
54. No.55 Badan urusan dagang pengubahan.
55. No.56 Uang tera, tarip.
56. No.57 Dewan perwakilan rakjat daerah, Dewan pemerintah daerah ketua/wakil, anggota, keuangan.
57. No.58 Sumbangan badan urusan tembakau pabrikan-pabrikan rokok, penetapan mendjadi undang-undang.
58. No.59 Sukabumi kotapradja/daerah swatantra tingkat II batas-batas
59. No.60 Angkatan perang ikatan dinas sukarela(Militer sukarela) anggota.
60. No.61 Maluku daerah swatantra tingkat I penetapan mendjadi undang-undang.
61. No.62 Kalimantan tengah, Kalimantan barat, Kalimantan selatan, Kalimantan timur, dan daerah swatantra tingkat I penetapan sebagai undang-undang.
62. No.63 Krosok ordonnantie 1937 (staatsblad no.606) penetapan sebagai undang-undang.
63. No.64 Irian barat daerah swarantra tingkat I penetapan mendjadi undang-undang pengubahan.
64. No.65 Veteran pedjuang kemerdekaan republik indonesia pendaftaran penjaringan pengakuan.
65. No.66 Madiun daerah swatantra tingkat II kotapradja pengubahan.
66. No.67 Perintis pergerakan kebangsaan/kemerdekaan penghargaan/tundjangan.
67. No.68 Bendera kebangsaan republik indonesia.
68. No.69 Bendera kebangsaan asing.
69. No.70 Pandji bendera djabatan.
70. No.71 Lambang negara.
71. No.72 Indonesia raya lagu kebangsaan.
72. No.73 Tata tempat.
73. No.74 Scheepvaartverordening 1936.
74. No.75 Anggaran (bagian I) pemerintah agung dan badan-badan pemerintah tertinggi.
75. No.76 Anggran (bagian II) kementerian luar negeri.
76. No.77 Anggaran (bagian III) kementerian dalam negeri.
77. No.78 Anggaran (bagian IIIA) kementerian agraria.
78. No.79 Anggaran (bagian IV) kementerian keuangan.
79. No.80 Anggaran (bagian IVA) urusan penjelenggaraan keuangan dan perhitungan-perhitungannja mengenai perusahaan-perusahaan dan djawatan-djawatan (pemerintah) jang mempunjai pengurus sendiri.
80. No.81 Anggaran (bagian VA) kementerian pertanian


Ketersediaan

03693Perpustakaan DJKI TangerangTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Jakarta : Percetakan Negara RI, 1958 : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Tahun 1958 No. 1-81
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini