Image of Lembaran negara republik indonesia tahun 1959 no. 59-153

Text

Lembaran negara republik indonesia tahun 1959 no. 59-153



1. No.59 Dinas tentara militer sukarela
2. No.60 Badan perusahaan produksi bahan makanan tanah
3. No.61 Indonesia iran
4. No.62 Apotek darurat
5. No.63 Padjak negara surat paksa
6. No.64 Tanda-tanda kehormatan bintang sakti, bintang darma
7. No.65 Bintang gerilja penggantian peraturan
8. No.66 Zegelverordening 1921
9. No.67 Tanda kehormatan bintang garuda
10. No.68 Tanda kehormatan satyalantjana kebudajaan
11. No.69 Angkatan perang ikatan dinas
12. No.70 Sumatera selatan daerah tingkat I
13. No.71 Djawa daerah otonom penetapan sebagai undang-undang
14. No.72 Kalimantan daerah tingkat II penetapan mendjadi undang-undang
15. No.73 Sumatera selatan daerah tingkat II kotapradja, Daerah tingkat I penetapan sebagai undang-undang
16. No.74 Sulawesi daerah tingkat II
17. No.75 Undan-undang dasar 1945
18. No.76 Dewan perwakilan rakjat
19. No.77 Madjelis permusjawaratan rakjat sementara
20. No.78 Dewan pertimbangan agung sementara
21. No.79 Dewan perantjang nasional
22. No.80 Djaksa agung/djaksa tentara agung wewenang
23. No.81 Badan pengawas kegiatan aparatur negara
24. No.82 Pedjabat negeri warga negara republik indonesia keanggotaan partai politik
25. No.83 Peraturan preseance
26. No.84 Nasionalisasi bank milik belanda
27. No.85 Bank umum negara
28. No.86 Nasionalisasi kereta api milik belanda
29. No.87 Nasionalisasi kereta api dan tilpon milik belanda
30. No.88 Amnesti abolisi pemberian
31. No.89 Uang kertas Rp.500 dan Rp.1000 penurunan nilai
32. No.90 Simpanan pembekuan sebagian bank-bank
33. No.91 Bukti ekspor (B.E.) penghapusan
34. No.92 Ekspor impor pungutan
35. No.93 Mata uang rupiah penetapan harga
36. No.94 Pemerintah daerah
37. No.95 Nilai mata uang kertas Rp.1000 dan Rp.500 fiskal
38. No.96 Uang kertas batas waktu perubahan
39. No.97 Pedjabat negeri warga-warga negara republik indonesia keanggotaan partai politik pengubahan
40. No.98 Kepala daerah sjarat-sjarat pendidikan ketjakapan dan pengalaman
41. No.99 Kepala daerah, daerah istimewa jogyakarrta, nama djabatan, gelar, kedudukan dan penghasilan
42. No.100 Ordonansi padjak kekajaan pengubahan
43. No.101 Kendaraan bermotor tarip padjak pengubahan
44. No.102 Radio tarip padjak pengubahan
45. No.103 Balik nama bea penambahan
46. No.104 Padjak hasil bumi
47. No.105 Padjak dividen
48. No.106 Ordonansi padjak perseroan 1925 (staatsblad 1925 no.319) pengubahan/tambahan
49. No.107 Tjukai tembakau
50. No.108 Bir, alkohol sulingan tarip tjukai bea masuk
51. No.109 Ordonansi padjak pendapatan 1944 (staatsblad 1944 no.17) pengubahan/tambahan
52. No.110 Ordonansi padjak upah (staatsblad 1934 no.611) pengubahan dan tambahan
53. No.111 Aturan bea meterai 1921 pengubahan/tambahan
54. No.112 Ordonansi padjak rumah-tangga 1908 pengubahan/tambahan
55. No.113 Undang-undang padjak pendjualan 1951 pengubahan/tambahan
56. No.114 Dewan perantjang nasional pengubahan
57. No.115 Nasionalisasi milik belanda perusahaan-perusahaan maritim
58. No.116 Badan pengawas kegiatan aparatur negara ketua/wakil ketua, anggota sumpah
59. No.117 Badan pengawas kegiatan aparatur negara ketua/wakil ketua, anggota keuangan
60. No.118 Badan pengawas kegiatan aparatur negara pelaksanaan
61. No.119 Dewan urusan pegawai
62. No.120Dewan perantjang nasional peraturan tata tertib
63. No.121 Nasionalisasi perusahaan perindustrian/pertambangan milik belanda
64. No.122 Nasionalisasi pertjetakan kabajoran P.T.
65. No.123 Nasionalisasi perusahaan pertjetakan milik belanda
66. No.124 Wadjib latihan pedjabat negeri warganegara republik indonesia
67. No.125 Badan pusat intelligence
68. No.126 Penjakit karantina
69. No.127 P.G.M. 1956 Gadji pokok tundjangan pensiun anggota tentara, bekas anggota tentara, djanda dan/atau anak jatim piatunja
70. No.128 Usaha perdagangan ketjil dan etjeran asing daerah swatantra tingkat I dan II serta karesidenan diluar ibu kota larangan
71. No.129 Pemerintah daerah (disempurnakan)
72. No.130 Tindak pidana ekonomi antjaman hukuman
73. No.131 Bintang sewindu angkatan perang republik indonesia, medali sewindu angkatan perang republik indonesia pengubahan nama
74. No.132 Tabaks-accijnsverordening (staatsblad 1932 no.560) pengubahan/tambahan
75. No.133 Kapok retribusi idzin ekspor lisensi 1959/1960
76. No.134 Badan pusat intelligence sumppah kepala dan wakil kepala
77. No.135 Badan pusat intelligence keuangan kepala dan wakil kepala
78. No.136 Dewan perantjang nasional, ketua, wakil ketua, anggota sekretaris djenderal/sekretaris keuangan
79. No.137 Dewan pertimbangan agung sementara republik indonesia, wakil ketua, anggota sekretaris djenderal/sekretaris keuangan
80. No.138 Gerakan koperasi perkembangan
81. No.139 Keadaan bahaja
82. No.140 Amnesti aboisi pemberontakan D.I./T.I.I. kahar muzakar
83. No.141 Peraturan pemerintah pengganti undang-undang no.7.12.13.15.16.17.18.19 dan 20 tahun 1959
84. No.142 Uang emas baha uang emas penilaian pesedian bank indonesia
85. No.143 Pidjaman konsolidasi tahun 1959
86. No.144 Kendaraan bermotor bea balik nama
87. No.145 malayan-dollar dasar perhitungan tarip padjak-padjak negara kepulauan riau
88. No.146 Padjak verponding padjak bangsa asing perubahan masa pemungutan
89. No.147 Alkohol-etil, alkohol sulingan, bea masuk pentjabutan
90. No.148 Pegawai negeri sipil anggota angkatan perang sumpah djabatan
91. No.149 Kepartaian sjarat-sjarat
92. No.150 Madjelis permusjawaratan rakjat sementara susunan
93. No.151 Front nasional
94. No.152 Dewan angkutan laut
95. No.153 Dewan ekonomi dan pembangunan


Ketersediaan

03702Perpustakaan DJKI TangerangTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Jakarta : Percetakan Negara RI, 1959 : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Tahun 1959 No. 59-153
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini