Image of Lembaran negara republik indonesia : tahun 1962 no.1-99

Text

Lembaran negara republik indonesia : tahun 1962 no.1-99



1. No.1 Propinsi irian barat, bentuk baru pembentukan
2. No.2 Karantina laut
3. No.3 Karantina udara
4. No.4 Anggaran pendapatan dan belandja tambahan tahun 1960, penetapan
5. No.5 Anggaran tambahan bagian-bagian perusahaan negara berdasarkan I.B.W. untuk tahun 1960, penetapan
6. No.6 Badan pimpinan umum perusahaanpertjetakan negara, pendirian
7. No.7 Minjak bumi pengawasan/penjaluran pengusahaan pentjabutan
8. No.8 Mobilisasi umum semua warga-negara pemanggilan dan pengerahan
9. No.9 Nasionalisasi stoomvaart maatschappij nederland (S.M.N.)
10. No.10 Perusahaan daerah
11. No.11 Tindak pidana gandjaran (premi) pemberian
12. No.12 Wabah
13. No.13 Satyalantjana wira karya, pemberian
14. No.14 Tanda dan kata-kata palang merah pemakaian/penggunaan
15. No.15 Tarip uang tera
16. No.16 Premi djawatan padjak, pengubahan
17. No.17 Bdan pengawas kegiatan aparatur negara, pembubaran
18. No.18 Perusahaan minjak memenuhi kebutuhan, kewadjiban
19. No.19 Tingkatan keadaan bahaja, daerah-daerah tertentu, berlakunja, pengubahan
20. No.20 Tingkatan keadaan bahaja daerah-daerah tertentu, dipertahankan berlakunja pengubahan
21. No.21 Warga negara asing, perdjuangan pembebasan irian barat, penerimaan/penggunaan
22. No.22 Mahkamah angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udar, keadaan perang, pengubahan/tambahan
23. No.23 Jajasan raden saleh larangan
24. No.24 Perdjandjian karya P.N. pertamin-pan american indonesia oil co. pengesahan
25. No.25 Republik indonesia, republik sosialis tjekoslovakia, persahabatan/kerdja sama
26. No.26 Republik indonesia, republik rakjat hongaria, persahabatan/lerdja sama
27. No.27 Anggaran pendapatan dan belandja negara tahun 1962
28. No.28 Anggaran bagian-bagian perusahaan negara I.B.W. anggaran negara republik indonesia untuk tahun 1962, penetapan
29. No.29 Burung merpati pos, alat penghubung/pemberitaan
30. No.30 Komponen sipil gubenur militer mandala
31. No.31 Pergudangan, pengubahan
32. No.32 Aturan bea meterai 1962, pengubahan/penambahan
33. No.33 Kegiatan-kegiatan politik keadaan bahaja, pengubahan/tambahan
34. No.34 Organisasi jang tidak sesuai dengan kepribadian indonesia, larangan
35. No.35 Krosok ordonnantie 1937 (staatsblad 1937) untuk tahun 1962 besarnja pemungutan
36. No.36 Keadaan air asing, lalu-lintas laut damai perairan indonesia
37. No.37 Perusahaan bangunan negara amarta, karya pendirian
38. No.38 Pokok-pokok organisasi paratur pemerintah negara, tingkat tertinggi
39. No.39 Aparatur pemerintah negara, tingkat tertinggi, pedoman kerdja administratif
40. No.40 Pokok-pokok perumahan
41. No.41 Dana-dana investasi penggunaan/pengawasan
42. No.42 Barabg-barang perdagangan, pengawasan
43. No.43 Harga, pengendalian
44. No.44 Undang-undang krisis impor 1933 pentjabutan
45. No.45 Pengendalian harga
46. No.46 Pedagangan barang-barang, pengawasan
47. No.47 Perusahaan muatan kapal laut 1962
48. No.48 Hygiene usaha-usaha bagi umum
49. No.49 Sumbangan wadjib istimewa, beberapa djenis barang
50. No.50 Sumbangan wadjib istimewa, ketentuan dibidang fiskal
51. No.51 Sumbangan wadjib istimewa tahun 1962 kebdaraan bermotor
52. No.52 Sumbangan wadjib istimewa, kendaraan jang diimpor
53. No.53 Tindak pidana ekonomi pengusutan penuntutan dan peradilan
54. No.55 Gadji pegawai perusahaan negara ketentuan-ketentuan pokok
55. No.56 Gabungan perusahaan sedjenis bangunan pembentukan
56. No.57 perusahaan bangunan negara nabuka karya, pendirian
57. No.58 Bank pembangunan swasta
58. No.59 Bnak pembangunan daerah ketentuan-ketentuan pokok
59. No.60 Satyalantujana "satya dharma"
60. No.61 Pantja dharma bakti
61. No.62 Pokok-pokok organisasi aparatur pemerintah negara tingkat tertinggi disempurnakan
62. No.63 Aparatur pemerintah negara tingkat tertinggi, pedoman kerdja administratif, disempurnakan
63. No.64 Peraturan pemerintah pengganti undang-undang no.1 tahun 1962 penetapan mendjadi undang-undang
64. No.65 Malayan dollar tarip-tarip pos kepulauan riau
65. No.66 Perusahaan negara merpati nusantara, pendirian
66. No.67 Peraturan penguasa perang tertinggi no.3 tahun 1961
67. No.68 Lembaga persahabatan antar bangsa indonesia
68. No.69 Lafal sumpah/djanji apoteker
69. No.70 Sumbangan wadjib istimewa tahun 1962 bangunan
70. No.71 Pelabuhan perbaikan pentjabutan
71. No.72 Uang wadjib tahunan hak guna usaha dan konsesi perusahaan kebun besar pengubahan
72. No.73 Tenaga pembangunan irian barat pengerahan/pengiriman
73. No.74 Perusahaan daerah tingkat I tugas dan wewenang penjerahan
74. No.75 Perusahaan negara pertjetakan penerbitan dan pabrik tinta gita karya
75. No.76 Perusahaan negara pertjetakan eka grafika, pendirian
76. No.77 Perusahaan negara pertjetakan dwi grafika, pendirian
77. No.78 Perusahaan negara pertjetakan tri grafika, pendirian
78. No.79 Gelanggang olah raga bung karno, pembentukan
79. No.80 Peraturan pemerintah pengganti undang-undang no.2 tahun 1962 penetapan mendjadi undang-undang
80. No.81 Republik indonesia, djepang, perdjandjian hubungan keramahan dan perniagaan
81. No.82 Perusahaan negara kertas pematang siantar, pendirian
82. No.83 Perusahaan negara logam mulia pengubahan dan penambahan
83. No.84 Badan pimpinan umum perusahaan tambang umum negara, pendirian penggunaan/penambahan
84. No.85 Perusahaan bangunan negara "BINA KARYA" pendirian
85. No.86 Perusahaan negara perawatan pesawat udara tjandradimuka, pendirian
86. No.87 Perusahaan negara angkasa pura kemajoran, pendirian
87. No.88 Peraturan pemerintah pengganti undang-undang no.3 tahun 1962 penetapan mendjadi undang-undang
88. No.89 Perusahaan negara tambang batubara sebuku/loakulu, pendirian
89. No.90 Sukarelawan pembebasan irian barat hak dan kedudukan
90. No.91 Bank pembangunan indonesia pengubahan dan tambahan
91. No.92 Badan pimpinan umum industri kimia, pengubahan dan tambahan
92. No.93 Penawanan/pengusiran
93. No.94 Perusahaan negara pelaksanaan pembangunan projek-projek industri dasar, pendirian
94. No.95 Perusahaan pembangunan pertambangan P.T. Badan pimpinan umum perusahaan-perusahaan tambang umum negara, peleburan
95. No.96 Perusahaan negara indra, pendirian
96. No.97 Keadaan tertib sipil
97. No.98 Anggaran pendapatan dan belandja negara untuk tahun 1961, perubahan dan penambahan
98. No.99 undang-undang no.19 tahun 1962 anggaran bagian-bagian perusahaan negara I.B.W. penetapan


Ketersediaan

03711Perpustakaan DJKI TangerangTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam
03712Perpustakaan DJKI TangerangTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Jakarta : Percetakan Negara RI, 1962 : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Tahun 1962 No. 1-99
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini