Image of Lembaran negara republik indonesia : tahun 1969 no. 1-61

Text

Lembaran negara republik indonesia : tahun 1969 no. 1-61



1. No.1 Kepelabuhanan daerah pelajaran susunan tata kerdja
2. No.2 Angkutan laut penjelenggaraan, pengusahaan
3. No.3 Penanaman modal dorongan perlindungan republik Indonesia/republik federasi djerman, persetudjuan
4. No.4 Bhinneka kimia Farma farmasi alat kesehatan perusahaan negara, pendirian
5. No.5 P.T. Pacific nikkel Indonesia kelonggaran perpadjakan tambahan, pemberian
6. No.6 Bea balik nama kendaraan bermotor padjak bangsa asing padjak radio daerah penjerahan
7. No.7 Impor pembebanan
8. No.8 Pengadilan tinggi daerah hukum Bandung Djakarta, pembentukan perubahan
9. No.9 P.N. pegadaian djawatan pegadaian bentuk perubahan
10. No.10 Fasilitas hak tarik chusus republik Indonesia, dana moneter internasional pengesahan
11. No.11 Bank devisa bank umum swasta nasional penundjukan
12. No.12 Anggaran pendapatan dan belandja negara tahun 1969/1970
13. No.13 Anggaran pendapatan dan belandja negara tahun 1969/1970 pelaksanaan, pedoman
14. No.14 Hygiene perniagaan kantor-kantor konvensi organisasi perburuhan internasional, persetudjuan
15. No.15 Association of natural rubber producing countries constitution menerima pengesahan
16. No.16 Usaha negara bentuk-bentuk
17. No.17 Dwikewarganegaraan perdjandjian undang-undang no.2 tahun 1958 tidak berlaku pernjataan
18. No.18 Isotop radioaktip radiasi, pemakaian
19. No.19 Bank pembangunan Asia (Asian development Bank) republik Indonesia keanggotaan persetudjuan, pelaksanaan
20. No.20 B.P.U. Perusahaan listrik negara pembubaran perusahaan listrik negara perusahaan gas negara, pendirian pengubahan dan tambahan
21. No.21 Perusahaan perseroan (Persero)
22. No.22 Internasional sugar agreement 1968 pengesahan
23. No.23 Agreement establishing the coconut comunity, pengesahan
24. No.24 Propinsi irian barat, angkatan bersenjata republik Indonesia, anggota penghasilan
25. No.25 Aluminum company of America (ALCOA) perpadjakan tambahan kelonggaran pemberian
26. No.26 Pemintalan projek/pabrik Bekasi Palembang, status
27. No.27 Peraturan presiden no.23 tahun 1963, perubahan
28. No.28 Peraturan pemerintah no.14 tahun 1968 perubahan penambahan
29. No.29 Perusahaan-perusahaan negara pelabuhan pembubaran organisasi pembinaan pelabuhan pengalihan pembinaan
30. No.30 Perusahaan negara semen gresik perusahaan perseroan (Persero) pengalihan bentuk
31. No.31 Perusahaan negara pupuk Sriwidjaja perusahaan perseroan (Persero) pengalihan bentuk
32. No.32 Peraturan pemerintah no.40 tahun 1965 peraturan pemerintah no.41 tahun 1965 perubahan, penambahan
33. No.33 Convention on the privileges and immunities of the united nations 1946, convention on the privileges and immunities of the specialized agencies 1947 agreement on the international atomic energy agencies 1959, pengesahan
34. No.34 Menteri negara republik indonesia kedudukan keuangan, perubahan
35. No.35 Ketua, wakil ketua, anggota-anggota lembaga-lembaga negara tertinggi gadji/gadji kehormatan, uang kehormatan, perubahan
36. No.36 Penetapan presiden peraturan presiden undang-undang, pernjataan
37. No.37 Undang-undang peraturan pemerintah pengganti undang-undang pernjataan tidak berlaku
38. No.38 Peraturan pemerintah pengganti undang-undang mendjadi undang-undang penetapan
39. No.39 Anggaran pendapatan dan belandja negara tahun 1968, tambahan, perubahan
40. No.40 Usaha negara bentuk-bentuk penetapan
41. No.41 Internasional telecommunication union konvensi
42. No.42 Pensiun pegawai, pensiun djanda/duda pegawai
43. No.43 Basic agreement on economic and technical cooperation, trade agreement. Agreement on technical and scientific cooperation agreement on precessing arrangement and utilization of excess capacity in certain industries
44. No.44 Perusahaan negara penggadjian pegawai ketentuan-ketentuan pokok, perubahan
45. No.45 Kerdja sama technik persetudjuan umum, republik indonesia, keradjaan Belgiap, pengesahan
46. No.46 Amnesti abolisi peristiwa awom dkk, peristiwa mandatjan dkk, peristiwa wagete enarotali, pemberian
47. No.47 Propinsi otonom kebupaten-kabupaten otonom, irian barat, pembentukan
48. No.48 Pepera satyalantjana
49. No.49 Raksasa dharma satyalantjana
50. No.50 Peraturan pemerintah pengganti undang-undang, penetapan pelaksanaan
51. No.51 Undang-undang no.5 tahun 1969 pelaksanaan
52. No.52 Wilajah kuasa pertambangan P.N. Pertamina, penjediaan
53. No.53 Himpunan pos sedunia konstitusi
54. No.54 Garis batas landas kontinen, republik indonesia, Malaysia, persetudjuan pengesahan
55. No.55 Telaga kerdja ketentuan-ketentuan pokok
56. No.56 Industri sandang perusahaan perseroan terbatas perjertaan modal negara, pendirian
57. No.57 Uang tera tarip
58. No.58 Badan permusjawaratan/perwakilan rakjat, anggota-anggota, pemilihan umum
59. No.59 Madjelis permusjawaratan rakjat dewan perwakilan rakjat dewan perwakilan rakjat daerah susunan kedudukan
60. No.60 Pertambangan ketentuan-ketentuan pokok
61. No.61 Dewan pertambangan susunan pembentukan


Ketersediaan

03728Perpustakaan DJKI TangerangTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam
03727Perpustakaan DJKI TangerangTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam
03726Perpustakaan DJKI TangerangTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Jakarta : Percetakan Negara RI, 1969 : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Tahun 1969 No. 1-61
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini