Image of Lembaran negara republik indonesia tahun 1971 no. 1-97

Text

Lembaran negara republik indonesia tahun 1971 no. 1-97



1. No.1 Bidang perasuransian kredit perusahaan perseroan penjertaan modal negara, pendirian
2. No.2 Perusahaan negara (P.N.) boma, perusahaan negara (P.N.) bisma, perusahaan negara (P.N.) indra, perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
3. No.3 Perusahaan negara (P.N.) sabang merauke, perusahaan negara (P.N.) barata, perusahaan negara pelaksanaan pembangunan projek-projek industri dasar perusahaan perseroan (persero), pengalihan bentuk
4. No.4 Perusahaan negara (P.N.) asuransi bendasraja, perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
5. No.5 Lembaga administrasi negaraperaturan pemerintah no.30 tahun 1957 (L.N. tahun 1957 no. 74) pentjabutan
6. No.6 Perusahaan djawatan, perusahaan perseroan, perusahaan-perusahaan negara jang dialihkan bentuk usahanja, kelonggaran perpadjakan, pemberian
7. No.7 Perusahaan negara (P.N.) semen padang, perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
8. No.8 Perusahaan negara perkebunan XXIII perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
9. No.9 Perusahaan negara perkebunan III perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
10. No.10 Perusahaan negara (P.N.) satya niaga perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
11. No.11 Perusahaan negara (P.N.) zatas perusahaan negara (P.N.) asam arang perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
12. No.12 Pemerintah daerah kabupaten bangka tempat kedudukan
13. No.13 Perseroan terbatas batas waktu penjesuaian, perpandjangan
14. No.14 Perusahaan bangunan negara "Hutama karya" perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
15. No.15 Republik indonesia malaysia perdjandjian persahabatan
16. No.16 Republik indonesia malaysia garis batas laut selat malak, perdjandjian penetapan
17. No.17 Peraturan pemerintah RI no.110 tahun 1961 (L.N. tahun 1961 no.134) pendirian P.N. menunda kapal tundabara, perubahan
18. No.18 Perusahaan negara farmasi dan alat kesehatan "Bhinneka kimia farma" perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
19. No.19 Tindak pidana korupsi pemberantasan
20. No.20 Pasal 54 kitab undang-undang hukum dagang (STBL 1847 : 23) ketentuan perubahan, penambahan
21. No.21 Anggaran pendapatan dan belandja negara tahun anggaran 1971/1972
22. No.22 Peraturan-peraturan pemerintah no.10,11,14 dan 15 tahun 1970 tundjangan kerdja pegawai negeri, pedjabat negara perbaikan
23. No.23 Para penerima pensiun/tundjangan uang bantuan pensiun jang bersifat pensiun, pemberian
24. No.24 Unit penambangan batubara mahakam P.N. tambang batubara, pembubaran
25. No.25 Perseroan terbatas " Umum International Underwriters" (P.T.- U.I.U) modal saham penjertaan modal negara RI
26. No.26 Badan pimpinan umum perusahaan kehutanan negara pembubaran
27. No.27 Perusahaan umum (perum) sang hyang seri, pendirian
28. No.28 Kelonggaran perpadjakan projek industri/pabrik semen tjibinong, pemberian tambahan
29. No.29 Perusahaan negara perkebunan XIII perushaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
30. No.30Perusahaan negara perkebunan XII perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
31. NO.31 Anggaran pendapatan dan belandja negara tahun anggaran 1970/1971 tambahan dan perubahan
32. No.32 Kearsipan ketentuan-ketentuan pokok
33. No.33 Permakaman perang belanda diwilajah indonesia, pemerintah republik indonesia, pemerintah republik indonesia, pemerintah keradjaan nederland persetudjuan, pengesahan
34. No.34 Perusahaan negara perkebunan IV perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
35. No.35 Perusahaan negara perkebunan V perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
36. No.36 Perusahaan negara perkebunan VI perusahaan perseroan persero) pengalihan bentuk
37. No.37 Perusahaan negara perkebunan VII perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
38. No.38 Trade and development konperensi timah international united nations conference, pengesahan
39. No.39 Peraturan pemerintah no.14 tahun 1968, perubahan penambahan
40. No.40"Bio Farma" Perusahaan negara, pendirian
41. No.41 Perusahaan perikanan negara sulawesi utara/tengah modal, penambahan
42. No.42 Tahun anggaran 1971/1972 tahun anggaran 1970/1971, anggaran pembangunan, pemindahan sisa
43. No.43 batas-batas laut tertentu pemerintah republik indonesia, pemerintah commonwealth australia, pengesahan
44. No.44 Perusahaan negara perkebunan XI, perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
45. No.45 Perusahaan negara bahtera adhiguna perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
46. No.46 Perusahaan negara (P.N.) Dirga niaga perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
47. No.47 Perusahaan negara (P.N.) pantja niaga perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
48. No.48 Perusahaan negara (P.N.) tjipta niaga perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
49. No.49 Kebudajaan persetudjuan indonesia iran
50. No.50 Perusahaan bangunan negara pembangunan perumahan, perusahaan perseroan (persero), pengalihan bentuk
51. No.51 Perusahaan bangunan negara widaja karja, perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
52. No. Perusahaan bangunan negara adhi karja perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
53. No.53 Perusahaan negara (P.N.) Intirub perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
54. No.54 Perusahaan negara industri urusan mekanisasi (P.N.P.R. DAYA YASA) perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
55. No.55 Tjek kosong undang-undang no.17 tahun 1971 penarikan larangan
56. No.56 Angkatan bersendjata sosial asuransi
57. No.57 Asuransi sosial A.B.R.I. perusahaan umum pendirian
58. No.58 Pepper community establishing agreement
59. No.59 Milik negara kendaraan pendjualan
60. No.60 Kerdjasama ekonomi republik indonesia, republik korea, persetudjuan
61. No.61 Peraturan pemerintah no.209 tahun1961 pasal 3 perobahan ajat 5
62. No.62 Kumala karya perusahaan negara, pembubaran
63. No.63 Madjelis permusjawaratan rakjat dewan perwakilan rakjat, pengambilan sumpah/djanji keanggotaan tata tjara
64. No.64 P.T. Indonesian satellite corporation (P.T. INDOSAT) pembebasan bea masuk tambahan kelonggaran perpadjakan
65. No.65 Propinsi sulawesi selatan kotamadya makassar, kabupaten-kabupaten gowa, maros dan pengkadjene kepulauan batas-batas daerah perubahan
66. No.66 Perusahaan negara (P.N.) Aduma niaga, perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
67. No.67 Wakil presiden republik indonesia bekas pemegang djabatan, tundjangan jang bersifat pensiun, perbaikan
68. No.68 Semen tonasa perusahaan umum pendirian
69. No.69 Petro kimia, gresik, perusahaan umum pendirian
70. No.70 Ban dan karet palembang , perusahaan umum, pendirian
71. No.71 Kertas gowa perusahaan umum pendirian
72. No.72 Kertas basuki rachmat, perusahaan umum, pendirian
73. No.73 Pengeringan tembakau perushaan umum, pendirian
74. No.74 Pertjetakan uang republik indonesia perusahaan umum pendirian
75. No.75 Perusahaan negara kereta api perusahaan djawatan (perdjan) pengalihan bentuk usaha
76. No.76 Minjak dan gas bumi negara perusahaan pertambangan pendirian
77. No.77 Republik indonesia keradjaan saudi arabia, persahabatan
78. No.78 Dewan perwakilan rakjat republik indonesia indonesia bekas ketua, bekas anggota pensiun tundjangan pemberian
79. No.79 Anggaran tahun 1967, perhitungan
80. No.80 Pertjetakan negara (N.V. koninklijke drukkerij de unie) B.P.U. ( perusahaan pertjetakan negara dan periklanan daya upaya )
81. No.81 Professional olahraga
82. No.82 Yudha dharma bintang kehormatan
83. No.83 Tjek kosong undang-undang penarikan larangan
84. No.84 Perusahaan negara perkebunan XXVI perusahaan perseroan(persero) pengalihan bentuk
85. No.85 Penggilingan padi huller penjosohan beras perusahaan
86. No.86 Perusahaan bangunan negara indah karja, perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
87. No.87 Perusahaan negara (P.N.) perhubungan udara "Garuda indonesian airways" perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
88. No.88 Perusahaan negara industri perkapalan perusahaan angkutan, perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
89. No.89 P.T. Hotel indonesia internasional (P.T. HOTEL INDONESIA INTERNATIONAL CORPORATION LIMITED) negara republik indonesia modal penjertaan
90. No.90 Air services republik indonesia, keradjaan belanda, agreement, pengesahan
91. No.91 Perusahaan negara (P.N.) Perhubungan udara daerah dan penerbangan serbaguna "merpati nusantara" perusahaan perseroan(persero) pengalihan bentuk
92. No.92 M.P.R.S., D.P.R., D.P.R.D. susunan dan kedudukan
93. No.93 Undang-undang bintang yudha dharma tanda kehormatan
94. No.94 Setjara effektif undang-undang no.8 tahun 1971 pelaksanaan berlakunja
95. No.95 Perusahaan negara (P.N.) aneka niaga perusahaan perseroan (persero) pengalihan bentuk
96. No.96 Bidang perkebunan perusahaan perseroan penjertaan modal negara pendirian
97. No.97 Perusahaan-perusahaan negara B.P.U. perusahan mekanisasi pertanian negara pembubaran


Ketersediaan

03734Perpustakaan DJKI TangerangTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam
03733Perpustakaan DJKI TangerangTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam
03732Perpustakaan DJKI TangerangTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Jakarta :Percetakan Negara RI, 1971 : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Tahun 1971 No. 1-97
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini