Image of Tambahan lembaran negara republik indonesia  : tahun 1951 no. 80-181

Text

Tambahan lembaran negara republik indonesia : tahun 1951 no. 80-181



1. Nr.80 Penetapan izin masuk orang asing buleleng benoa
2. Nr.81 Pengadilan-pengadilan sipil susunan kekuasaan atjara, tindakan-tindakan sementara
3. Nr.82 Rechtenordonnantie perubahan
4. Nr.83 Kementerian kesehatan bidan pendidikan tambahan
5. Nr.84 Porto dan bea penaikan
6. Nr.85 Idzin masuk, Idzin tinggal, bangsa asing perubahan
7. Nr.86 Padjak peralihan 1944, padjak upah 1932, padjak kekajaan 1932, undang-undang darurat Nr.37 tahun 1950, tambahan
8. Nr.87 Surat perbendaharaan pengeluaran
9. Nr.88 Pegawai bangsa asing tundjangan luar biasa
10. Nr.89 Dewan dan biro rekonstruksi nasional, tugas
11. Nr.90 Tarip tera
12. Nr.91 Grondhuur-ordonnantie vorstenlandsch grondhuurreglement, perubahan
13. Nr.92 Devisen aturan hukuman memperpadjang waktu
14. Nr.93 Pegawai negeri warga negara pemberhentian
15. Nr.94 Pegawai negeri sipil, djabatan gadji peraturan pemerintah R.I.S. Nr.16 tahun 1950, perubahan
16. Nr.95 Dewan dan biro rekonstruksi nasional tugas perubahan
17. Nr.96 Bekas menteri tundjangan
18. Nr.97 Djawatan penerangan di sulawesi susunan kedudukan
19. Nr.98 Djabatan tundjangan
20. Nr.99 Pendidikan tenaga medisch-technisch honorarium
21. Nr.100 Pegawai-pegawai negara-negara bagian R.I.S. kedudukan
22. Nr.101 Kursus pendidikan ahli-makanan perubahan
23. Nr.102 Djawatan bea dan tjukai hadiah-perimi
24. Nr.103 Telepon peraturan-peraturan sjarat-sjarat tarip-tarip
25. Nr.104 Bank rakjat indonesia peraturan
26. Nr.105 Film bioskop perubahan
27. Nr.106 Kementerian agama dan djawatan-djawatannja tugas susunan
28. Nr.107 Kantor penerangan agama propinsi
29. Nr.108 Tanaman statistik perubahan
30. Nr.109 Kendaraan bermotor panitya uang sidang
31. Nr.110 Rechtenordonnantie perubahan
32. Nr.111 Regi-garam harga perubahan
33. Nr.112 Panitia-panitia udjian uang mengudji sekolah landjutan
34. Nr.113 Pasal 3 dari peraturan pemerintah Nr.1 tahun 1951 djangka-waktu perpandjangan
35. Nr.114 Lalu-lintas djalan perubahan tambahan
36. Nr.115 Tjukai-tjukai opcenten
37. Nr.116 Rumah sakit djiwa peraturan
38. Nr.117Lalu-lintas djalan perubahan
39. Nr.118 Pertanian propinsi djawa-barat pelaksanaan penjerahan
40. Nr.119 Kehewanan propinsi djawa-barat pelaksanaan dan penjerahan
41. Nr.120 Perikanan darat propinsi djawa barat pelaksaan penjerahan
42. No.121 Pertanian propinsi djawa-tengah pelaksanaan penjerahan
43. Nr.122 Kehewanan propinsi djawa-tengah pelaksanaan penjerahan
44. Nr.123 Perikanan darat propinsi djawa-tengah, pelaksanaan penherahan
45. Nr.124 Pertanian propinsi djawa-timur pelaksanaan penjerahan
46. Nr.125 Kehenanwan propinsi djawa timur pelaksanaan penjelasan umun
48. Nr.126 Perikanan darat propinsi djawa timur pelaksanaan penjerahan
49. Nr.127 Pertanian daerah istimewa jogyakarta pelaksanaan penjerahan
50. Nr.128 Kehewanan daerah istimewa jogyakarta pelaksanaan penjerahan
51. Nr.129 Perikanan darat daerah istimewa jogyakarta pelaksanaan penjerahan
52. Nr.130 Pertanian propinsi sumatera selatan pelaksanaan penjerahan
53. Nr.131 Kehewanan propinsi sumatera selatan pelaksanaan penjerahan
54. Nr.132 Perikanan darat propinsi sumatera selatan pelaksanaan penjerahan
55. Nr.133 Pertanian propinsi sumatera tengah pelaksanaan penjerahan
56. Nr.134 Kehewanan propinsi sumatera tengah pelaksanaan penjerahan
57. Nr.135 Perikanan darat propinsi sumatera tengah pelaksanaan penjerahan
58. Nr.13a Perikanan darat propinsi sumatera tengah pelaksanaan penjerahan
59. Nr.136 Pertanian propinsi sumatera utara pelaksanaan
60. Nr.137 Kehewanan propinsi sumatera utara pelaksanaan penjerahan
61. No.138 Perikanan darat sumatera utara pelaksanaan penjerahan
62. Nr.139 Tentara angkatan darat gadji peraturan sementara
63. Nr.140 Lelang Perurugi upah
64. Nr.141 Retribusi pembiajaan pembatasan perusahaan bedrijfsreglementeringsordonnantie 1934
65. Nr.142 Pemberian istirahat hamil
66. Nr.143 Orang hukuman harga tenaga
67. Nr.144 Lalu lintas djalan perubahan tambahan
68. Nr.145 Perumahan makanan pegawai rumah sakit perumahan
69. Nr.146 Penetapan idzin masuk orang asing belakang Padang
70. Nr.147 Bursa
71. Nr.148 Pemerintahan dewan perwakilan rakjat daerah dan dewan pemerintah daerah Sulawesi Selatan pembekuan
72. Nr.149 Pensiun atau tundjangan-tundjangan kemahalan tundjangan keluarga
73. Nr.150 Karet rakjat opcenten
74. Nr.151 Padjak verponding tahun 1951
75. Nr.152 Pajdak-padjak peralihan perubahan
76. Nr.153 Perburuhan perselisihan penjelesaian
77. Nr.154 Pegawai negeri tetap pengangkatan
78. Nr.155 Penimbunan barang-barang
79. Nr.156 Padjak peredaran 1950 pembatasan
80. Nr.157 Padjak pendjualan pemungutan
81. Nr.158 Mata uang Indische muntwet 1912 penghentian
82. Nr.159 Opsenten bensin tambahan
83. Nr.160 Pegawai negeri pensiun
84. No.161 Perbendaharaan dinas tahun anggaran 1950 memperpandjang
85. Nr.162 Padjak peralihan 1944, perubahan penambahan
86. Nr.163 Bea masuk perubahan
87. Nr.164 Pegawai bangsa asing tundjangan luar biasa, perubahan
88. Nr.165 Perburuhan panitya penjelesaian perselisihan tata tertib
89. Nr.166 Perawat gigi (Dental nurse) pendidikan
90. Nr.167 Pegawai negeri sipil, djabatan gadji perubahan
91. Nr.168 Orang hukuman, harga tenaga penambahan
92. Nr.169 Centrale verkooporganisatie van on dernemingslandbouwproducten (C.V.O) PENGHAPUSAN
93. Nr.170 Uang emas, perak dan nekel peredaran penarikan kembali
94. Nr.171 Uang logam alat pembajaran penetapan
95. Nr.172 Uang sepuluhsenan dan limasenan tanda-tanda
96. Nr.173 Pendidikan, pengadjaran dan kebudajaan urusan pemerintah pusat, penjerahan
97. Nr.174 Bursa, perserikatan Perdagangan uang dan effek-effek keanggautaan
98. Nr.175 Penilik pendidikan masjarakat udjian
99. Nr.176 Lambang negara
100. Nr.177 Pembagian beras pegawai negeri
101. Nr.178 Pegawai negeri sipil, pemindahan keluar djawa
102. Nr.179 Peta, raad en directorium voor het meet en kaarteerwezen dewan dan diretorium pengukuran peta , pembubaran pembentukan
103. Nr.180 Kursus sedjarah B.I. udjian
104. Nr.181 Devisen aturan hukuman memperpandjang waktu


Ketersediaan

03758348.598/SEK/tPerpustakaan DJKI Tangerang (Rak 7 - Lembar Negara dan Tambahan Lembar Negara)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam
03759Perpustakaan DJKI Tangerang (Rak 7 - Lembar Negara dan Tambahan Lembar Negara)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
348.598/SEK/t
Penerbit Jakarta : Percetakan Negara RI, 1951 : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
348.598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Tahun 1951 No. 80-181
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini