Image of Tambahan lembaran negara republik Indonesia : tahun 1954 no. 492-608

Text

Tambahan lembaran negara republik Indonesia : tahun 1954 no. 492-608



1. No. 502 bir alkohol sulingan dalam negeri opsenten tjukai beas masuk
2. No. 503 dewan perwakilan rakjat ketua wakil ketua kedudukan keuangan
3. No. 504 rechtenordonnantie reglement a penetapan sebagai undang-undang
4. No. 505 udjian sekolah guru 4 tahun persamaan idjazah pengubahan
5. No. 506 uang kertas pemerintah sebelum penjerahan kedaulatan penjitaan pengembalian
6. No. 507 tarif bae masuk ketentuan chusus no 6 pada pos 159 pelaksanaan
7. No. 508 bekas anggota angkatan perang penampungan
8. No. 509 akademi seni rupa indonesia jogjakarta
9. No. 510 udjian sekolah guru 4 tahun persamaan idjazah pengubahan lagi
10. No. 511 kursus aplikasi mata-peladjaran ekspresi pembukaan
11. No. 512 rumah sakit menado penudjukan tempat pendidikan bidan
12. No. 513 ikatan dinas peladjar-peladjar kuesus B.I penetapan peraturan
13. No. 514 peraturan pilem pengubahan
14. No. 515 dana moneter internasional keanggotaan republik indonesia
15. No. 516 bank rakyat indonesia pengubahan
16. No. 517 pemilihan umum
17. No. 518 dewan perwakilan rakyat hak angket
18. No. 519 tarif telfon pentjabutan penetapan baru
19. No. 520 obat bius penundukan
20. No. 521 opsenten bea keluar karet rakjat pelandjutan pemungutan
21. No. 522 kekuasaan menteri urusan pegawai pemindahan
22. No. 523 cable and wireless limite london eksploitasi izin baru
23. No. 524 honorarium pengudjian kesehatan pengubahan
24. No. 525 pengiriman uang keluar negeri
25. No. 526 pengiriman uang keluar negeri pembebasan-pembebasan
26. No. 527 lapangan perindustrian penjerahan kepada propinsi-propinsi
27. No. 528 lapangan perindustrian penjerahan kepada kotapradja djakarta raya
28. No. 529 dewan perwakiolan rakyat daerah minahasa anggota-anggota baru pembaharuan dan pemilihan pengubahan
29. No. 530 mahasiswa tjalon pegawai negeri sipil tunjangan ikatan dinas
30. No. 531 bank tabungan pos
31. No. 532 dewan pengawas banjk tabungan pos
32. No. 533 direktur bank tabungan pos
33. No. 534 istirahat luat negeri penetapan sebagai undang-undang
34. No. 535 rekonstruksi nasional
35. No. 536 rumah sakit umum di balikpapan penundjukan tempat pendidikan pembantu perawatan
36. No. 537 bea masuk pengubahan penetapan menjadi undang-undang
37. No. 538 bea keluar tambahan sementara penetapan menjadi undang-undang
38. No. 539 perjalanan luar negeri penetapan menjadi undang-undang
39. No. 540 lembaga alat-alat pembajaran luar negeri
40. No. 541 dana alat-alat pemajaran luar negeri
41. No. 542 buruh istirahat buruh
42. No. 543 asisten apoteker pendidikan dan ujian
43. No. 544 djururawat peraturan peralihan
44. No. 545 pembantu perawatan pendidikan
45. No. 546 perawat pendidikan
46. No. 547 djururawat masa peralihan
47. No. 548 perawat peraturan peralihan
48. No. 549 perawat pendidikan peraturan tambahan
49. No. 550 sekolah ddasar-dasar pendidikan dan pengadjaran
50. No. 551 kota-kota besar dan kota-kota kentjil do djawa pengubahan
51. No. 552 uitvoerverbod platenmaterial negara sumatera timur 1949
52. No. 553 sulawesi utara pembubaran bersifat satuan-kenegaraan pembentukan pengubhan
53. No. 554 wilayah gabungan bolaang mongondow pembentukan
54. No. 555 derah-daerah otonoom pembentukan komisariat
55. No. 556 persekot hari raja pegawai negeri
56. No. 557 lalu-lintas djalan pengadjaran
57. No. 558 rumah sakit umum denpasar tempat pendidikan bidan
58. No. 559 kursus tertulis B.I
59. No. 560 dewan keamanan nasional
60. No. 561 pegawai negeri sipiul uang duka/penghibur djanda waris pengubahan
61. No. 562 angkatan darat pensiun onderstan pengubahan
62. No. 563 istirahat tahunan buruh
63. No. 564 pegawai negri padjak peralihan dan padjak upah
64. No. 565 hasil jang dibikin dari alkohol-etil
65. No. 566 pensiun onderstand angkatan darat pengubahan
66. No. 567 pekerdja pemerintah
67. No. 568 padjak madjelis peryimbangan padjak uang vakasi pengubahan lagi
68. No. 569 orang asing pendaftaran
69. No. 570 telepon distrik pertjakapan tarip
70. No. 571 rumah sakit pusat angkatan darat di djakarta perawat
71. No. 572 ketentaraan penempatan dan pemberhentian
72. No. 573 kepala daeraqh otonoom penetapan dasar hukum keputusan
73. No. 574 kenaikan gadji hak kekuasaan
74. No. 575 honorarium pengudjian kesehatan pengubahan pembetulan
75. No. 576 uang pakasi penjerahan kekuasaan
76. No. 577 guru sekolah rakjat negeri pensiun
77. No. 578 mijak tanah zattjair-zattjair jang tidak mudah terbakar terbakar di udara
78. No. 589 perawatan epndidikan pengubahan
79. No. 590 sekolah guru tanaman kanak-kanak
80. No. 596 bataviasche verkeers maatschappij nasionalisasi
81. No. 597 urusan perumahan memperpadjang waktu berlakunya peraturan militer termaksud dalam pasal 34 ajat 5 staatsblad 1953
82. No. 600 angkatan perang tudjuan pengubahan
83. No. 601 tentara angkatan darat gadji peraturan semenatra pengubahan
84. No. 602 angkatan perang dan sebagaianja pensiun dan onderstand
85. No. 603 pengadilan swapradja daerah-daerah sumbawa, sumba, timor dan flores penghapusan
86. No. 604 akademi seni rupa indonesia balai pendidikan jang sederajat dan sedjenis
87. No. 606 istirahat tahunan buruh pembetulan
88. No. 607 tembakau dan rosella corchorus uang sewa tanah musim 1954/1955
89. No. 608 tembakau uang-sewa tanah musim 1954/1955 kabupaten bondowoso dan djember


Ketersediaan

03768Perpustakaan DJKI Tangerang (Rak 7 - Lembar Negara dan Tambahan Lembar Negara)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam
03769348.598/SEK/tPerpustakaan DJKI Tangerang (Rak 7 - Lembar Negara dan Tambahan Lembar Negara)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
348.598/SEK/t
Penerbit Percetakan Negara RI : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
348.598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini