Jakarta, Tindak lanjut audiensi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,dengan Perpustakaan, Nasional menyelenggarakan rapat pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama tentang Pengembangan, Pemanfaatan, Dan Optimalisasi Koleksi. Perpustakaan di bidang Kekayaan Intelektual bertempat di Ruang rapat Ali Said DJKI (07/Mei/24).

Rapat pembahasan draf Perjanjian Kerja Sama dihadiri Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Ketua Tim Kerja Sama Dalam Negeri, Kabiro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Humas Perpusnas, Pustakawan KI dan Bagian Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham.

Yasmon selaku Direktur Kerja Sama dan Edukasi, mengatakan tujuan perjanjian kerja sama dengan Perpustakaan Nasional untuk pembenahan perpustakaan DJKI dan membangun perpustakaan sesuai dengan kebutuhan. Selain itu juga Yasmon mengatakan “Perpusnas dapat membantu pemeriksa paten melakukan penelusuran dokumen pembanding untuk pemeriksaan permohonan KI. Sedangkan Perpusnas dapat mengakses koleksi BRM, BRDI atau BRP yang dimiliki oleh DJKI’.

Perpustakaan DJKI merupakan Perpustakaan Khusus dapat menjadikan rujukan dalam dan luar negeri terkait kekhususannya, Menurut Sri, di harapkan perpustakaan DJKI dapat melestarikan,dan  menyimpan semua hasil karya yang di hasilkan dan tentang perkembangan terkait  intelektual di negara Indonesia.


Informasi


Akses Katalog Publik Daring - Gunakan fasilitas pencarian untuk mempercepat penemuan data katalog