Text
Keputusan menteri pertanian mengenai perlindungan varietas tanaman
1. Nomor 442/Kpts/HK.310/7/2004 tentang syarat dan tata cara permohonan dan pemberian hak perlindungan varietas tanaman
2. Nomor 443/Kpts/KU.330/7/2004 tentang biaya pengelolaan hak perlindungahn varietas tanaman
3. Nomor 444/Kpts/OT.160/7/2004 tentang pembentukan komisi perlindungan varietas tanaman
4. Nomor 448/Kpts/OT.140/7/2004 tentang susunan organisasi dan tata kerja komisi banding perlindungan varietas tanaman
5. Nomor 446/Ktps/HK.310/7/2004 tentang syarat dan tata cara pendaftaram konsultan perlindungan varietas tanaman
04117 | Perpustakaan DJKI Tangerang | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain