Image of Tambahan lembaran negara republik Indonesia : tahun 1963 no. 2523-2605

Text

Tambahan lembaran negara republik Indonesia : tahun 1963 no. 2523-2605



1. No. 2523 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 3 tahun 1963 tentang pembentukan dan susunan dewan penasehat pertambangan
2. No. 2524 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 4 tahun 1963 tentang perubahan dan tambahan peraturan-peraturan pemerintah no. 208 tahun 1961, no. 211 tahun 1961 dan no. 212 tahun 1961
3. No. 2525 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 5 tahun 1953 tentang perubahan ,,spoorwegverordening” (staatsblad 1928 no. 200)
4. No. 2526 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 6 tahun 1963 tentang pindjaman obligasi oleh bank/perusahaan/badan pemerintah maupun swasta
5. No. 2527 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 7 tahun 1963 pada pasal 11 ,,krosok ordonnantie 1937” (stbl. 1937 no. 604) untuk tahun 1963
6. No. 2528 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 8 tahun 1963 tentang penjerahan tugas pembantuan dalam pelaksanaan penjaluran bahan-bahan serta barang-barang pokok keperluan rakjat kepada pemerintah daerah tingkat I
7. No. 2529 pendjelasan atas peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 1 tahun 1963 tentang pelunasan tjukai tembakau oleh perusahaan-perusahaan hasil tembakau dan pengeluaran hasil-hasil tembakau dari perusahaan-perusahaan itu kedalam peredaran bebas (disempurnakan)
8. No. 2530 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 11 tahun 1963 tentang dana kesedjahteraan pgawai negeri
9. No. 2531 menteri perhubungan darat, pos, telekomunikasi dan pariwisata
10. No. 2532 menteri perhubungan darat, pos, telekomunikasi dan pariwisata
11. No. 2533 pendjelasan atas penetapan presiden republik indonesia no. 4 tahun 1963 tentang pengamanan terhadap barang-barang tjetakan jang isinja dapat mengganggu ketertiban umum
12. No. 2534 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 17 tahun 1963 tentang pokok-pokok pelaksanaan peraturan pemerintah penganti undang-undang perumahan
13. No. 2535 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 18 tahun 1963 tentang penetapan tenggang waktu peralihan pelaksanaan usaha pertambangan minjak danm gas bumi oleh perusahaan negara
14. No. 2536 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 1 tahun 1963 tentang uang sewa pasti untuk tanaman tebu musim 1963/1964 chusus bagi daerah istimewa jogjakarta dan daerah surakarta
15. No. 2537 keputusan menteri pendidikan dasar dan kebudajaan republik indonesia no. 76/1962 tentang peraturan tentang permulaan dan achir tahun peladjaran 1962/1963 serta liburan dan hari libur dalam tahun pelajaran tersebut bagi sekolah-sekolah dan khusu-khusus
16. No. 2538 keputusan menteri pendidikan dasar dan kebudajaan republik indonesia no. 77/1962 tentang peraturan tentang panitia udjian dan republik indonesia
17. No. 2539 keputusan menteri pendidikan dasar dan kebudajaan republik indonesia no. 103/1962 tentang penetapan kembali peraturan tentang honorarium kembali peraturan tentang honorarium mengadjar atas dasar djam peladjaran untuk sekolah-sekolah dan khursus-khursus negeri
18. No. 2540 keputusan menteri pendidikan dasar dan kebudajaan republik indonesia no. 114/1962 tentang peraturan tentang sekolah panitera pengadilan
19. No. 2541 keputusan menteri pendidikan dasar dan kebudajaan republik indonesia no. 117/1963 tentang peraturan konsentrvatori tari indonesia
20. No. 2542 keputusan menteri pendidikan dasar dan kebudajaan republik indonesia no. 119/1962 tentang peraturan tata-kerdja departemen P.D. dan K. menteri pendidikan dasar dan kebudajaan republik indonesia
21. No. 2543 keputusan wakil menteri pertama bidang luar negeri no. Kpts.1/P.K.P.SP.-WLN/1963 tahun 1963 tentang pemberian oersetudjuan kepada perdjanjian projek nikel berdasar atas pemberian kredit atas dasar production sharing antara badan pimpinan umum perusahaan-perusahaan tambang umum negara di djakarta dan sulawesi nickel development corporation co., ltd di tokyo jepang
22. No. 2544 pendjelasan atas penetapan presiden republik indonesia no. 5 tahun 1963 tentang kegiatan politik
23. No. 2545 pendjelasan atas peraturan presiden no. 8 tahun 1963 tentang kenaikan tundjangan kemahalan umum menurut P.G.P.N. 1961
24. No. 2546 pendjelasan atas peraturan presiden no. 9 tahun 1963 tentang pemberian perbaikan penghasilan/penghasilan perlasihan kepada bekas pegawai negeri sipil/aggota kepolisian negara serta djanda dan anak jatim/piatunja
25. No. 2547 pendjelasan atas peraturan presiden republik indonesia no. 10 tahun 1963 tentang distribusi bahan/barang pokok keperluan hidup bagi pegawai negeri
26. No. 2548 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 23 tahun 1963 tentang perubahan dan tambahan peraturan pemerintah no. 26 tahun 1959 (lembaran-negara tahun 1959 no. 41) tentang pos dalam negeri jang telah diubah dan ditambah dengan peraturan pemerintah no. 242 tahun 1961 (lembaran-negara tahun 1961 no. 308)
27. No. 2549 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 24 tahun 1963 tentang perubahan dan tambahan peraturan pemerintah no. 27 tahun 1959 (lembaran-negara tahun 1959 no. 42) tentang pos internasional jang telah diubah dan di tambahg dengan peraturan pemerintah no. 14 tahun 1960 (lembaran-negara tahun 1960 no. 36)
28. No. 2550 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 21 tahun 1963 tentang perubahan angka presentasi tundjangan perusahan dan tundjangan perusahaan tambahan menurut peraturan pokok gadji perusahaan negara
29. No. 2551 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 35 tahun 1963 tentang penjerah pengusaan hutan-hutan tertentu kepada perusahan-perusahaan kehutanan negara
30. No. 2552 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 36 tahun 1963 tentang perubahan dan tambahan peraturan pemerintah no. 21 tahun 1963 tentang perubahan angka presentasi tundjangan kemahalan umum, tundjangan perusahaan menurut peraturan pokok gadji perusahaan negara
31. No. 2553 pendjelasan peraturan presiden republik indonesia no. 14 tahun 1963 pembelian bantuan berupa uang dan pakaian kepada guru
32. No. 2554 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 37 tahun 1963 tentang perubahan peraturan pemerintah no. 18 tahun 1958 (lembaran-negara tahun 1958 no. 32)
33. No. 2555 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 38 tahun 1963 tentang penundjukan badan-bdan hukum jang dapat mempunjai hak atas tanah
34. No. 2556 pendjelasan atas peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 4 tahun 1963 tentang perubahan dan tambahan undang-undang no. 36 tahun 1953 tentang bank tabung pos (lembaran-negara tahun 1953 no. 86)
35. No. 2557 pendjelasan atas peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 5 tahun 1963 tentang suart hutang landreform
36. No. 2558 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 39 tahun 41963 tentang mengubah peraturan pemerintah no. 7 tahun 1954 tentang mengubah peraturan pemerintah no. 26 tahun 1951 (lembaran-negara tahun 1951 no. 38)
37. No. 2559 pendjelasan atas peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 6 tahun 1963 tentang telekomunikasi
38. No. 2560 pendjelasan atas undang-undang no. 1 tahun 1963 tentang pemungutan sumbangan wadjib istimewa atas beberapa djenis barang
39. No. 2561 pendjelasan atas undang-undang no. 2 tahun 1963 tentang ketentuan dibidang fiskal mengenai pembajaran sumbangan wadjib istimewa
40. No. 2562 pendjelasan atas undang-undang no. 3 tahun 1962 tentang sumbangan wadjib istimewa tahun 1962 atas kendaraan bermotor
41. No. 2563 pendjelasan atas undang-undang no. 4 tahun 1963 tentang pemungutan ,,sumbangan wadjib istimewa” atas kendaraan jang diimpor kedalam pabean-pabean
42. No. 2564 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 40 tahun 1963 tentang nasionalisasi perusahan-perusahaan veem milik belanda
43. No. 2565 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 2 tahun 1963 perlombaan penanaman padi musim pengudjan menteri pertanian dan Agraria
44. No. 2566 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 3 tahun 1963 tentang perlombaan tanaman bahan makanan (bukan padi) ditanah kering
45. No. 2567 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 4 tahun 1963 tentang biaja-biaja jang berhubungan dengan pelaksanaan peraturan pemerintah no. 10 tahun 1961 (lembaran-negara tahun 1961 no. 28) untuk perbuatan dan peristiwa hukum tertentu
46. No. 2568 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 5 tahun 1963 tentang biaja-biaja jang perhubungan dangan pelaksanaan peraturan pemerintah no. 10 tahun 1961 (lembaran-negara tahun 1961 no. 28) didaerah tingkat II kepualauan riau
47. No. 2569 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 6 tahun 1963 tentang penjempurnaan peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 12 tahun 1962
48. No. 2570 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 7 tahun 1963 tanggal 15 maret 1963 tentang pelaksanaan konversi isin pakai tanah di kebajoran baru
49. No. 2571 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 8 tahun 1963 tentang tebu rakjat
50. No. 2572 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 9 tahun 1963 tentang uang sewa tanah untuk tanaman tembakau dan resella/corhorus musim 1963/1964
51. No. 2573 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 10 tahun 1963 tentang uang sewa tanah untuk tanaman tembakau musim 1963/1964 didaerah tingkat II bondowosa dan djember (djawa timur)
52. No. 2574 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 11 tahun 1963 tentang urusan peridjinan dan pengawasan atas pabrik-pabrik tapioka
53. No. 2575 pendjelasan atas undang-undang no. 5 tahun 1963 tentang tanda kehormatan bintang djasa
54. No. 2576 pendjelasan atas undang-undang no. 6 tahun 1963 tentang tenaga kesehatan
55. No. 2577 menteri urusan pendapatan, pembiajaandan pengawasan republik indonesia
56. No. 2578 menteri urusan pendapatan, pembiajaandan pengawasan republik indonesia
57. No. 2579 menteri urusan pendapatan, pembiajaandan pengawasan republik indonesia
58. No. 2580 pendjelasan atas undang-undang no. 7 tahun 1963 tentang farmasi
59. No. 2581 pendjelasan atas peraturan presiden no. 16 tahun 1963 tentang pemberian perbaikan penghasilan kepadda penerima ,, tundjangan bekas presiden”
60. No. 2582 pendjelasan atas peraturan presiden no. 17 tahun 1963 tentang pemberian perbaikan penghasilan-penghasilan peralihan kepada bekas menteri negara dan ketua/anggota dewan perwakilan rakjat gotong rojong serta djanda dan anak jatim piatunja
61. No. 2583 pendjelasan atas peraturan presiden no. 18 tahun 1963 tentang lekstur asal luar negeri bagi mahasiswa
62. No. 2584 pendjelasan atas peraturan presiden no. 19 tahun 1963 tentang ketentuan-ketentuan pokok mengenai bentuk djenis, warna, pembuatan serat pemakaian pakaian seragam dan tanda pengenal diluar angkatan perang dan kepolisian negara
63. No. 2585 pendjelasan atas peraturan presiden no. 46 tahun 1963 tentang penjelenggaran sensus pertanian tahun 1963
64. No. 2586 pendjelasan atas peraturan presiden no. 49 tahun 19663 tentang hubungan sewa menjewa perumahan
65. No. 2587 keputusan presiden republik indonesia no. 169 tahun 1963 tentang hari tani
66. No. 2588 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 18 tahun 1963 tentang penjemputan peraturan menteri pertanian dan Agraria 6 tahun 1962
67. No. 2589 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 19 tahun 1963 tentang tebu rakjat
68. No. 2590 pendjelasan atas peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 7 taun 1963 tentang badan pemeriksa keuangan
69. No. 2591 pendjelasan atas peraturan pemerintah no. 50 tahun 1963 tentang penjataan mulai berlakunja dan pelaksanaan undang-undang penjerahan pemerintah umum
70. No. 2592 peraturan menteri pertanian dan Agraria no. 20 tahun 1963 tentang pedoman penjelasan masalah gadai
71. No. 2593 pendjelasan atas peraturan presiden no. 21 tahun 1963 tentang peraturan pembajaran gadji pegawai negeri sispil, anggota kepolisian negara, anggota angkatan perang republik indonesia dan pendjabat-penjabat negeri lainnya diderah kepulauan riau jang meliputi tandjung pinang lingga, karimun dan puluh tudjuh
72. No. 2594 pendjelasan atas peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 8 tahun 1963 tentang pemasukan daerah tingkat II kepualauan riau kedalam daearh pabean indonesia
73. No. 2595 pendjelasan atas penetapan presiden no. 11 tahun 1963 tentang pemberantasan kegiatan subversi
74. No. 2596 pendjelasan atas peraturan presiden tentang penghapusan keresidenan dan kewedanan
75. No. 2597 pendjelasan atas peraturan presiden republik indonesia no. 23 tahun 1963 peraturan penjesuaian gadji dan pangkat pegawai sipil dan anggota kepolisian negara dipropinsi irian barat kedalam “P.G.P.N.-1961”/”P.G.POL.-1961”
76. No. 2598 pendjelasan atas undang-undang no. 13 tahun 1963 penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no. 4 tahun 1962 tentang pengesahan ,,perdjanjian karya” antara P.N. pertamin dengan pan american indonesia oil company untuk diri sendiri dan atas nama panamerica international oil corporation (lembaran-negara tahun 1962 no. 24) menjadi undang-undang
77. No. 2599 memori pendjelasan atas undang-undang no. 14 tahun 1963 tentang pengesahan ,, perdjanjian karya” antara P.N. pertamin dengan P.T. catlex (calasiatic) texacooverseas petroleum company (topco) ; P.N. permina dengan P.T. stanvac indonesia; P.N. permigan dangen P.T. shell indonesia
78. No. 2600 peraturan pemerintah no. 51 tahun 1963 tentang tjadangan nasional
79. No. 2601 menteri urusan pendapatan, pembiajaan dan pengawasan republik indonesia
80. No. 2602 menteri urusan pendapatan, pembiajaan dan pengawasan republik indonesia
81. No. 2603 menteri urusan pendapatan, pembiajaan dan pengawasan republik indonesia
82. No. 2604 pendjelasan atas peraturan presiden no. 27 tahun 1963 tentang oerubahan peraturan presiden no. 11 tahun 1960 tentang pembentukan institit agama islam negeri
83. No. 2605 pendjelasan atas penetapan presiden no. 16 tahun 1963 tentang pembentukan mahkamah militer luar biasa


Ketersediaan

03588348.598/PER/tPerpustakaan DJKI Tangerang (Rak 7 - Lembar Negara dan Tambahan Lembar Negara)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam
03589348.598/PER/tPerpustakaan DJKI Tangerang (Rak 7 - Lembar Negara dan Tambahan Lembar Negara)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Bisa Dipinjam

Informasi Detail

Judul Seri
-
No. Panggil
348.598/PER/t
Penerbit Percetakan Negara RI : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
lvii, 336 hlm. ; 21 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
348.598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLKutip ini